Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TI di Depdiknas

e-Diknas
Membangun JARDIKNAS

Membuat Nomor Induk Siswa, Guru serta Sekolah
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Berbagai permasalahan di dunia pendidikan hendak dituntaskan Depdiknas melalui TI. Kini mereka tengah membangun Jardiknas dan membuat nomor induk untuk siswa, guru, dan sekolah. Nantinya tidak akan ada lagi duplikasi data yang dapat menyebabkan inefisiensi anggaran.

Bagaimana potret pendidikan di Indonesia? Bila disodori pertanyaan demikian, acapkali jawaban miring yang didapat. Memang, layaknya negara berkembang, sejumlah persoalan masih membalut dunia pendidikan kita. Sebut saja: belum meratanya akses pendidikan serta rendahnya mutu. Imbasnya, hingga kini kesenjangan akses pendi-dikan sangat kentara antara wilayah kota dan desa. Apalagi masyarakat di wilayah perbatasan. Ujung-ujungnya, angka putus sekolah pun masih tinggi. Persoalan lain, relevansi dan daya keluaran (out put). Tak hanya itu, tata kelola pendidikan tak jarang mendapat cap jelek. Iya, selama ini tata kelola dinilai lemah. Pun dengan akuntabilitas. Tidak heran, pencitraan publik dalam pengelolaan pendidikan jeblok.

Training of Trainer Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Perencanaan, Kepegawaian, Sarana Prasarana dan
Pelaporan Berbasis ICT yang diadakan Depdiknas di Malang pada pertengahan November 2006. Ini merupakan upaya sosialisasi agar SIM dapat cepat diterapkan oleh seluruh
dinas dan institusi lainnya
di bawah Diknas.


Nah, Depdiknas sadar betul beragam problem di atas. Sebagai lembaga yang diberi amanah menata dunia pendidikan, Depdiknas berbenah. Sejumlah upaya dilaku-kan seperti menggalakkan pembangunan infrastruktur, kuantitas dan kualitas tenaga pendidik ditingkatkan, efisiensi dan efektivitas kelembagaan pendidikan digenjot, membuat UU Pendidikan Nasional Nomor 20/2003 berikut kelengkapannya serta membuat Rencana Strategis (Renstra).

Dodi Nandika
Sekretaris Jenderal Depdiknas.


Pembangunan pendidikan melalui Teknologi Informasi (TI) juga mendapat prioritas. Mengapa harus TI? “TI merupakan tools yang tepat. Dengan dukungan TI, kita bisa memajukan dunia pendidikan, membuka akses informasi secara merata dan yang tak kalah penting mewujudkan good governance,” begitu penjelasan Dodi Nandika, sekretaris jenderal Depdiknas. Pendeknya, dengan TI, bisa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, memperluas kesempatan akses pendidikan serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi manajemen pendidikan. Singkatnya, TI diintegrasikan dalam pembelajaran, dimanfaatkan dalam pengelolaan manajemen pendidikan serta berbagai kegiatan pendidikan.

Master Plan dan Program
Master plan pembangunan TI telah dibuat dan diimplementasikan sejak 2005. “Adanya master plan membuat pembangunan TI di Depdiknas bisa terencana dengan baik, targetnya jelas dan bisa dipantau progresnya,” papar Gatot Hari Priowirjanto, kepala Biro Perencanaan dan Kerja sama Luar Negeri Depdiknas. Selain itu, mengacu master plan hendak dituntaskan berbagai persoalan pembangunan TI yang selama ini membuat pembangunan TI belum berjalan mulus. Mulai dari kurangnya dukungan kebijakan dan regulasi dari pemerintah daerah, minimnya sumber dana dan sumber daya manusia untuk menjaga dan mengoperasikan keberlangsungan program-program TI, belum terintegrasinya beragam aktivitas TI di lingkungan pendidikan, minimnya ketersediaan infrastruktur dan konektivitas terhadap jaringan yang masih rendah, hingga cekaknya pasokan konten berbasis TI yang diproduksi lokal.

Sebagai gambaran, master plan pembangunan TI di Depdiknas 2005 – 2009 berlandaskan Renstra Pendidikan Nasional yang memuat 3 (tiga) pilar kebijakan Pendidikan Nasional. Pertama, Peningkatan pemerataan dan perluasan akses pendidikan. Kedua, Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Ketiga, Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam pengelolan pendidikan. Oleh karena itu TI merupakan salah-satu kunci utama sebagai tools yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Di sini ada lima poin rencana pembangunan TI Depdiknas selama rentang waktu 2005 hingga 2009. Apa saja? Membangun infrastruktur dan konektivitas skala nasional, membangun TI untuk proses belajar mengajar, meningkatkan kompetensi dan literasi TI SDM, membangun TI untuk mendukung manajemen pendidikan yang akuntabel dan good governance, dan terakhir membangun tata kelola TI yang berkesinambungan.

Gatot Hari Priowirjanto
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja sama Luar Negeri Depdiknas.

Langkah untuk merealisasikan master plan tersebut dilakukan melalui berbagai program. Apa saja? Membangun Jejaring Pendidikan Skala Nasional (JARDIKNAS), membangun ICT Center di setiap kota/kabupaten, dan menggelar TV Edukasi Nasional. Depdiknas juga tengah menyiapkan Sistem Identitas Tunggal untuk 3 Data Pokok Pendidikan yaitu: siswa, guru, dan sekolah. Seiring dengan itu, Depdiknas membangun Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pendidikan yang terpadu dan online di JARDIKNAS. Adanya JARDIKNAS bakal dimaksimalkan untuk menye-lenggarakan program pembelajaran/pendidikan jarak jauh serta membangun jaringan kerja sama riset dan pengembangan Iptek. “Seluruh program utama tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan secara aktif seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Depdiknas baik di tingkat pusat hingga daerah,” terang Bondan Sapta Prakoso, dari Tim ICT Depdik nas.

JARDIKNAS
Untuk membangun TI, infrastruktur jaringan merupakan salah-satu prioritas utama. Nah, melalui program berlabel JARDIKNAS, dibangun infrastruktur jaringan dan koneksi intranet pendidikan skala nasional yang menghubungkan antar kantor dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten paten, perguruan tinggi hingga sekolah di Indonesia. Di sini, JARDIKNAS terbagi dalam 3 zona jaringan yang saling terintegrasi dan disesuaikan dengan fungsi dan manfaatnya. Pertama, JARDIKNAS kantor dinas/institusi yang berfungsi untuk transaksi data online SIM Pendidikan. Zona ini menggunakan serat optik, wire-line dan satelit dengan kapasitas 256 Kbps sampai dengan 2 Mbps. Adapun teknologi jaringan didukung MPLS, VPN IP, dan VSAT.

Bondan Sapta Prakoso
Tim ICT Depdiknas.

Kedua, JARDIKNAS perguruan tinggi yang disebut Inherent (Indonesia Higher Education Network). Zona ini mengemban fungsi sebagai media riset dan pengembangan Iptek. Media akses menggunakan serat optik dan satelit dengan kapasitas jaringan (bandwidth) 2 Mbps sampai dengan 155 Mbps. Teknologi jaringannya didukung STM-1, VSAT IP dedicated atau leased line. Satu lagi, JARDIKNAS sekolah yang disebut dengan iSchoolNet (Indonesia School Network). Di sini, fungsi utamanya sebagai penyedia akses informasi dan e-Learning. Untuk zona sekolah di-support wireless 64 Kbps hingga 1 Mbps. Teknologi jaringannya, ADSL dan Wireless 2.4 Ghz.

Untuk pembangunan infrastruktur jaringan, Depdiknas bekerja sama dengan PT Telkom. Sementara peralatan pendukung lainnya, Depdiknas mengandeng sejumlah vendor baik skala nasional maupun internasional. Sementara itu, dana pembangunan ini bersumber dari APBN. Khusus biaya operasional di setiap lokasi, menurut penjelasan Gatot, dibiayai secara mandiri oleh lokasi bersangkutan. “Depdiknas hanya memberi subsidi untuk membiayai jalur koneksi ke lokasi bersangkutan dan membiayai bandwidth internet saja,” terang pria lulusan Hidrogeologi Rwth Aachen Jerman ini.

Hingga saat ini, di seluruh target lokasi telah terpasang peralatan akses ke JARDIKNAS. Mencakup 464 kantor dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten, 32 Perguruan Tinggi yang tersebar di 31 ibukota provinsi se Indonesia. Selain itu, sebanyak 464 dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten diberi akses ke internet selama 24 jam penuh sebagai bagian dari fasilitas dan layanan JARDIKNAS.

Asal tahu saja, di akhir tahun 2006, JARDIKNAS telah mengkover 33 provinsi dan 441 kota/kabupaten se Indonesia. Selain itu, telah dibangun pula back-bone nasional antar perguruan tinggi yang lokasinya berada di ibukota provinsi seIndonesia. Untuk koneksi ke sekolah bakal digeber mulai 2007. Targetnya, 20.000 sekolah terhubung dengan JARDIKNAS. Selain itu, di 2007, dijelaskan Gatot, makin banyak konten-konten lokal yang diimplementasikan agar bisa diakses secara online melalui JARDIKNAS seperti modul pembelajaran, Video Conference Meeting, VOIP Edukasi, dan sebagainya.
Masih menurut Gatot, jaringan yang ada sudah digunakan di setiap lokasi. “Manfaatnya juga sudah dirasakan,” imbuh mantan direktur Dikmenjur Diknas ini. Jaringan telah digunakan sebagai media akses data dan informasi antar Dinas Pendidikan dari tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Selain itu, JARDIKNAS berperan sebagai media akses internet ke seluruh lokasi dan media program rintisan pendidikan jarak jauh menggunakan sistem video conferences dan sistem pembelajaran online yang diimplementasikan pada program Diploma Teknik Komputer dan Jaringan. Selain itu JARDIKNAS mempunyai andil sebagai media transaksi data online untuk beragam aplikasi SIM Pendidikan seperti: SIM Keuangan Online, SIM Perencanaan Online, SIM Rehabilitasi Sekolah On-line, dan SIM Data Pokok Pendidikan Online mencakup Nomor Induk Siswa, Guru, dan Sekolah.

Para peserta Training of Trainer Sistem Informasi
Manajemen (SIM) dengan tekun mengikuti penjelasan
dari seorang trainer.


Tiga Nomor

Untuk menunjang program pendidikan nasional secara umum dibutuhkan data yang terjamin akurasinya dan up to date setiap saat. Untuk itu, Depdiknas tengah membangun sistem database guna menyimpan data siswa, guru, dan sekolah di seluruh Indonesia secara terpusat. Selama ini, diakui Dodi Nandika, sejumlah data tidak akurat yang berujung pada tidak efisiennya penyaluran bantuan. Misalnya, data siswa. Yang terjadi, siswa yang mengambil sekolah sore seperti Madrasah, adakalanya tercatat dobel mengingat yang bersangkutan juga tercatat sebagai siswa di sekolah negeri pada pagi harinya. “Jadinya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah, Red.) juga dobel,” tukas Dodi. Ditambahkan Gatot, berdasarkan pengecekan di lapangan, siswa yang sudah selesai belajar masih tercatat sebagai siswa. Imbasnya yang bersangkutan tetap mendapat BOS. “Ini terjadi hampir di 20 provinsi. Artinya terjadi penggelembungan siswa. Ketidakakuratan data ini, coba kita hindari,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai atase kebudayaan di KBRI Jerman ini.

Hal serupa terjadi pada data guru. Untuk diketahui, hampir 70% guru swasta berstatus sebagai guru negeri. Nah, sebagai guru negeri, tentunya mereka sudah mendapat tunjangan fungsional. “Jadi kalau seorang guru negeri mengajar di swasta juga, ya nggak usah dikasih tunjangan fungsional lagi, tinggal nambah jam ngajar saja,” ujar Gatot menjelaskan. Aturan serupa juga berlaku bagi dosen. Setali tiga uang, data sekolah tak selamanya akurat. Setelah dicek ulang, menurut Gatot, sejumlah sekolah sudah tidak ada lagi, atau berganti namanya. Padahal bantuan acapkali terus mengalir. “Ini kan mengakibatkan tidak efektifnya penyaluran anggaran baik untuk siswa, guru, maupun sekolah.” Pendeknya, aliran bantuan tidak tepat sasaran lantaran data tidak akurat.

Kesimpangsiuran data inilah yang hendak disiasati Depdiknas dengan membangun database. Untuk mengindentifikasi data tersebut maka setiap entitas siswa, guru, dan sekolah diberi nomor induk yang bersifat tunggal, tahan terhadap perubahan dan berlaku seumur hidup. Rencananya, seluruh data tersebut akan di-online-kan dan dapat diakses melalui JARDIKNAS. “Proses update data yang tersimpan di database pusat di Depdiknas dapat dilaksanakan secara real time process dan online langsung dari setiap Dinas Pendidikan kota/kabupaten hingga sekolah,” papar Bondan. Sistem ini mekanismenya mirip dengan sistem transaksi data di perbankan.

Untuk tiga nomor tadi, telah dibuat format standar kodefikasinya. Sistem kodefikasinya dirancang agar mampu tahan terhadap perubahan, bersifat unik atau tunggal, alokasi penomaran yang memada dan berlaku seumur hidup. “Untuk memenuhi kebutuhan rencana tersebut maka standar kodefikasi yang digunakan untuk siswa, guru, dan sekolah tersebut menggunakan model kodefikasi yang meminimalkan adanya makna,” tandas Bondan.

Rencana berikutnya adalah menyiapkan aturan dan prosedur terkait dengan kebijakan dan perawatan data secara online agar data terjaga up to date dan konsisten. Aturan dan prosedur ini diberlakukan untuk menunjang proses update data dari setiap sekolah atau dinas pendidikan kota/kabupaten masing-masing melalui JARDIKNAS. Setelah itu sistem perangkat lunaknya dibangun menyesuaikan dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya, pengumpulan dan verifikasi data siswa, guru, dan sekolah seluruh Indonesia untuk diberi nomor induk masing-masing dan disimpan di database pusat di Depdiknas.

Kini Depdiknas telah melakukan penentuan format kodefikasi standar, aturan dan prosedur berikut kebijakannya serta proses pengumpulan data siswa, guru, dan sekolah. “Saat ini masih berlangsung proses pengumpulan data siswa, guru, dan sekolah di daerah,” terang Gatot. Hingga pertengahan Desember 2006, proses pengumpulan data siswa sudah digelar di 10 Provinsi. Hasilnya? “Sudah terjaring 32 juta siswa. Seluruh data siswa tersebut masih dalam proses verifikasi untuk diberi nomor induk nasional,” jelas Bondan. Februari 2007 ini, ditargetkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari 32 juta siswa tersebut rampung.

Bagaimana dengan data sekolah? Sudah terdata sekitar 195 ribu sekolah dan saat ini terus dilakukan proses verifikasi data sekolah dari setiap dinas kota/kabupaten. Gawe ini menuntut komunikasi yang intens. Syukurnya, kata Bondan, “Sudah ada media JARDIKNAS sehingga kami bisa melakukan komunikasi secara online sekaligus menuntaskan pekerjaan.” Khusus untuk pengumpulan data guru, tengah digelar oleh Direktorat Jenderal Penjamin Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Singkatnya, seluruh data pokok pendidikan baik sekolah, siswa, dan guru ditargetkan kelar pertengahan 2007.

Persiapan SDM
Pembangunan TI menuntut adanya SDM yang bisa mengoperasikan TI. Terkait SDM, Depdiknas telah menyiapkannya dengan menggelar program beasiswa Diploma Teknik Komputer dan Jaringan (D3TKJ) bekerja sama dengan 50 universitas/politeknik se Indonesia. “Beasiswa ini diperuntukan bagi lulusan SMA/SMK,” terang Gatot. Bagi mereka yang berminat, syarat untuk mendapatkannya adalah harus bekerja sebagai teknisi TI di sekolah/kantor dinas di daerah masing-masing. Oleh karenanya, sebelumnya calon penerima beasiswa harus mengantongi surat rekomendasi dari pihak sekolah atau dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten setempat.

Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pemanfaatan
ICT & TV Edukasi yang dilakukan Depdiknas
di daerah terpencil Tahuna, Sulawesi Utara.


Di sini, model perkuliahannya satu minggu tatap muka dan tiga minggu distance learning menggunakan sistem video conference yang berjalan di JARDIKNAS. Salah-satu tugas utama mereka adalah merawat dan mengoperasikan JARDIKNAS di masing-masing daerah tempat mereka berasal. Untuk diketahui, model perkuliahan ini merupakan bagian dari program Depdiknas yang disebut dengan Rintisan Pendidikan Jarak Jauh. Kini tercatat 6.800 mahasiswa mengikuti perkuliahan D3TKJ. “Mereka dipersiapkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan sebagai para teknisi dan operator TI Depdiknas di setiap lokasi/daerah di Indonesia,” imbuh Bondan.

Bila pembangunan TI di Depdiknas berjalan sesuai rencana, sebuah potret baru dunia pendidikan bakal terwujud. Adanya peningkatan kecepatan layanan informasi yang integral, lengkap, akurat dan mudah, segera dapat terwujud. Selain itu, pelayanan informasi pendidikan bisa dilakukan secara terpadu. Berbagai bahan penunjang proses belajar mengajar bisa diakses secara online. Lebih dari itu, budaya transparan dan akuntabel serta efisiensi berbagai kegiatan bisa terealisasi. Memang sudah saatnya seperti itu bukan? (adv)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------