e-Diknas
Membangun JARDIKNAS
Membuat Nomor Induk Siswa, Guru serta Sekolah
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berbagai permasalahan di dunia pendidikan
hendak dituntaskan Depdiknas melalui TI. Kini mereka tengah membangun
Jardiknas dan membuat nomor induk untuk siswa, guru, dan sekolah.
Nantinya tidak akan ada lagi duplikasi data yang dapat menyebabkan
inefisiensi anggaran.
Bagaimana potret pendidikan di Indonesia?
Bila disodori pertanyaan demikian, acapkali jawaban miring yang
didapat. Memang, layaknya negara berkembang, sejumlah persoalan
masih membalut dunia pendidikan kita. Sebut saja: belum meratanya
akses pendidikan serta rendahnya mutu. Imbasnya, hingga kini kesenjangan
akses pendi-dikan sangat kentara antara wilayah kota dan desa.
Apalagi masyarakat di wilayah perbatasan. Ujung-ujungnya, angka
putus sekolah pun masih tinggi. Persoalan lain, relevansi dan
daya keluaran (out put). Tak hanya itu, tata kelola pendidikan
tak jarang mendapat cap jelek. Iya, selama ini tata kelola dinilai
lemah. Pun dengan akuntabilitas. Tidak heran, pencitraan publik
dalam pengelolaan pendidikan jeblok.
Training
of Trainer Sistem Informasi Manajemen
(SIM)
Perencanaan, Kepegawaian, Sarana Prasarana dan
Pelaporan Berbasis ICT yang diadakan Depdiknas di Malang pada
pertengahan November 2006. Ini merupakan upaya sosialisasi agar
SIM dapat cepat diterapkan oleh seluruh
dinas dan institusi lainnya
di bawah Diknas.
Nah, Depdiknas sadar betul beragam problem
di atas. Sebagai lembaga yang diberi amanah menata dunia pendidikan,
Depdiknas berbenah. Sejumlah upaya dilaku-kan seperti menggalakkan
pembangunan infrastruktur, kuantitas dan kualitas tenaga pendidik
ditingkatkan, efisiensi dan efektivitas kelembagaan pendidikan
digenjot, membuat UU Pendidikan Nasional Nomor 20/2003 berikut
kelengkapannya serta membuat Rencana Strategis (Renstra).
Dodi
Nandika
Sekretaris Jenderal Depdiknas.
Pembangunan pendidikan melalui Teknologi Informasi (TI) juga mendapat
prioritas. Mengapa harus TI? “TI merupakan tools yang tepat.
Dengan dukungan TI, kita bisa memajukan dunia pendidikan, membuka
akses informasi secara merata dan yang tak kalah penting mewujudkan
good governance,” begitu penjelasan Dodi Nandika, sekretaris
jenderal Depdiknas. Pendeknya, dengan TI, bisa meningkatkan mutu
dan kualitas pendidikan, memperluas kesempatan akses pendidikan
serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi manajemen pendidikan.
Singkatnya, TI diintegrasikan dalam pembelajaran, dimanfaatkan
dalam pengelolaan manajemen pendidikan serta berbagai kegiatan
pendidikan.
Master
Plan dan Program
Master plan pembangunan TI telah dibuat dan diimplementasikan
sejak 2005. “Adanya master plan membuat pembangunan TI di
Depdiknas bisa terencana dengan baik, targetnya jelas dan bisa
dipantau progresnya,” papar Gatot Hari Priowirjanto, kepala
Biro Perencanaan dan Kerja sama Luar Negeri Depdiknas. Selain
itu, mengacu master plan hendak dituntaskan berbagai persoalan
pembangunan TI yang selama ini membuat pembangunan TI belum berjalan
mulus. Mulai dari kurangnya dukungan kebijakan dan regulasi dari
pemerintah daerah, minimnya sumber dana dan sumber daya manusia
untuk menjaga dan mengoperasikan keberlangsungan program-program
TI, belum terintegrasinya beragam aktivitas TI di lingkungan pendidikan,
minimnya ketersediaan infrastruktur dan konektivitas terhadap
jaringan yang masih rendah, hingga cekaknya pasokan konten berbasis
TI yang diproduksi lokal.
Sebagai gambaran, master plan pembangunan TI di Depdiknas 2005
– 2009 berlandaskan Renstra Pendidikan Nasional yang memuat
3 (tiga) pilar kebijakan Pendidikan Nasional. Pertama, Peningkatan
pemerataan dan perluasan akses pendidikan. Kedua, Peningkatan
mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Ketiga, Penguatan tata
kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam pengelolan pendidikan.
Oleh karena itu TI merupakan salah-satu kunci utama sebagai tools
yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Di sini ada lima poin rencana pembangunan TI Depdiknas selama
rentang waktu 2005 hingga 2009. Apa saja? Membangun infrastruktur
dan konektivitas skala nasional, membangun TI untuk proses belajar
mengajar, meningkatkan kompetensi dan literasi TI SDM, membangun
TI untuk mendukung manajemen pendidikan yang akuntabel dan good
governance, dan terakhir membangun tata kelola TI yang berkesinambungan.
Gatot
Hari Priowirjanto
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja sama Luar Negeri Depdiknas.
Langkah untuk
merealisasikan master plan tersebut dilakukan melalui berbagai
program. Apa saja? Membangun Jejaring Pendidikan Skala Nasional
(JARDIKNAS), membangun ICT Center di setiap kota/kabupaten, dan
menggelar TV Edukasi Nasional. Depdiknas juga tengah menyiapkan
Sistem Identitas Tunggal untuk 3 Data Pokok Pendidikan yaitu:
siswa, guru, dan sekolah. Seiring dengan itu, Depdiknas membangun
Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pendidikan yang terpadu dan online
di JARDIKNAS. Adanya JARDIKNAS bakal dimaksimalkan untuk menye-lenggarakan
program pembelajaran/pendidikan jarak jauh serta membangun jaringan
kerja sama riset dan pengembangan Iptek. “Seluruh program
utama tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan secara
aktif seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Depdiknas baik
di tingkat pusat hingga daerah,” terang Bondan Sapta Prakoso,
dari Tim ICT Depdik nas.
JARDIKNAS
Untuk membangun TI, infrastruktur jaringan merupakan salah-satu
prioritas utama. Nah, melalui program berlabel JARDIKNAS, dibangun
infrastruktur jaringan dan koneksi intranet pendidikan skala nasional
yang menghubungkan antar kantor dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten
paten, perguruan tinggi hingga sekolah di Indonesia. Di sini,
JARDIKNAS terbagi dalam 3 zona jaringan yang saling terintegrasi
dan disesuaikan dengan fungsi dan manfaatnya. Pertama, JARDIKNAS
kantor dinas/institusi yang berfungsi untuk transaksi data online
SIM Pendidikan. Zona ini menggunakan serat optik, wire-line dan
satelit dengan kapasitas 256 Kbps sampai dengan 2 Mbps. Adapun
teknologi jaringan didukung MPLS, VPN IP, dan VSAT.
Bondan
Sapta Prakoso
Tim ICT Depdiknas.
Kedua, JARDIKNAS perguruan tinggi
yang disebut Inherent (Indonesia Higher Education Network). Zona
ini mengemban fungsi sebagai media riset dan pengembangan Iptek.
Media akses menggunakan serat optik dan satelit dengan kapasitas
jaringan (bandwidth) 2 Mbps sampai dengan 155 Mbps. Teknologi
jaringannya didukung STM-1, VSAT IP dedicated atau leased line.
Satu lagi, JARDIKNAS sekolah yang disebut dengan iSchoolNet (Indonesia
School Network). Di sini, fungsi utamanya sebagai penyedia akses
informasi dan e-Learning. Untuk zona sekolah di-support wireless
64 Kbps hingga 1 Mbps. Teknologi jaringannya, ADSL dan Wireless
2.4 Ghz.
Untuk pembangunan infrastruktur jaringan, Depdiknas bekerja sama
dengan PT Telkom. Sementara peralatan pendukung lainnya, Depdiknas
mengandeng sejumlah vendor baik skala nasional maupun internasional.
Sementara itu, dana pembangunan ini bersumber dari APBN. Khusus
biaya operasional di setiap lokasi, menurut penjelasan Gatot,
dibiayai secara mandiri oleh lokasi bersangkutan. “Depdiknas
hanya memberi subsidi untuk membiayai jalur koneksi ke lokasi
bersangkutan dan membiayai bandwidth internet saja,” terang
pria lulusan Hidrogeologi Rwth Aachen Jerman ini.
Hingga saat ini, di seluruh target lokasi telah terpasang peralatan
akses ke JARDIKNAS. Mencakup 464 kantor dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten,
32 Perguruan Tinggi yang tersebar di 31 ibukota provinsi se Indonesia.
Selain itu, sebanyak 464 dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten
diberi akses ke internet selama 24 jam penuh sebagai bagian dari
fasilitas dan layanan JARDIKNAS.
Asal tahu saja, di akhir tahun 2006, JARDIKNAS telah mengkover
33 provinsi dan 441 kota/kabupaten se Indonesia. Selain itu, telah
dibangun pula back-bone nasional antar perguruan tinggi yang lokasinya
berada di ibukota provinsi seIndonesia. Untuk koneksi ke sekolah
bakal digeber mulai 2007. Targetnya, 20.000 sekolah terhubung
dengan JARDIKNAS. Selain itu, di 2007, dijelaskan Gatot, makin
banyak konten-konten lokal yang diimplementasikan agar bisa diakses
secara online melalui JARDIKNAS seperti modul pembelajaran, Video
Conference Meeting, VOIP Edukasi, dan sebagainya.
Masih menurut Gatot, jaringan yang ada sudah digunakan di setiap
lokasi. “Manfaatnya juga sudah dirasakan,” imbuh mantan
direktur Dikmenjur Diknas ini. Jaringan telah digunakan sebagai
media akses data dan informasi antar Dinas Pendidikan dari tingkat
pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Selain
itu, JARDIKNAS berperan sebagai media akses internet ke seluruh
lokasi dan media program rintisan pendidikan jarak jauh menggunakan
sistem video conferences dan sistem pembelajaran online yang diimplementasikan
pada program Diploma Teknik Komputer dan Jaringan. Selain itu
JARDIKNAS mempunyai andil sebagai media transaksi data online
untuk beragam aplikasi SIM Pendidikan seperti: SIM Keuangan Online,
SIM Perencanaan Online, SIM Rehabilitasi Sekolah On-line, dan
SIM Data Pokok Pendidikan Online mencakup Nomor Induk Siswa, Guru,
dan Sekolah.
Para
peserta Training of Trainer Sistem Informasi
Manajemen (SIM) dengan tekun mengikuti penjelasan
dari seorang trainer.
Tiga Nomor
Untuk menunjang program pendidikan nasional secara umum dibutuhkan
data yang terjamin akurasinya dan up to date setiap saat. Untuk
itu, Depdiknas tengah membangun sistem database guna menyimpan
data siswa, guru, dan sekolah di seluruh Indonesia secara terpusat.
Selama ini, diakui Dodi Nandika, sejumlah data tidak akurat yang
berujung pada tidak efisiennya penyaluran bantuan. Misalnya, data
siswa. Yang terjadi, siswa yang mengambil sekolah sore seperti
Madrasah, adakalanya tercatat dobel mengingat yang bersangkutan
juga tercatat sebagai siswa di sekolah negeri pada pagi harinya.
“Jadinya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah, Red.) juga
dobel,” tukas Dodi. Ditambahkan Gatot, berdasarkan pengecekan
di lapangan, siswa yang sudah selesai belajar masih tercatat sebagai
siswa. Imbasnya yang bersangkutan tetap mendapat BOS. “Ini
terjadi hampir di 20 provinsi. Artinya terjadi penggelembungan
siswa. Ketidakakuratan data ini, coba kita hindari,” ujar
pria yang pernah menjabat sebagai atase kebudayaan di KBRI Jerman
ini.
Hal serupa terjadi pada data guru. Untuk diketahui, hampir 70%
guru swasta berstatus sebagai guru negeri. Nah, sebagai guru negeri,
tentunya mereka sudah mendapat tunjangan fungsional. “Jadi
kalau seorang guru negeri mengajar di swasta juga, ya nggak usah
dikasih tunjangan fungsional lagi, tinggal nambah jam ngajar saja,”
ujar Gatot menjelaskan. Aturan serupa juga berlaku bagi dosen.
Setali tiga uang, data sekolah tak selamanya akurat. Setelah dicek
ulang, menurut Gatot, sejumlah sekolah sudah tidak ada lagi, atau
berganti namanya. Padahal bantuan acapkali terus mengalir. “Ini
kan mengakibatkan tidak efektifnya penyaluran anggaran baik untuk
siswa, guru, maupun sekolah.” Pendeknya, aliran bantuan
tidak tepat sasaran lantaran data tidak akurat.
Kesimpangsiuran data inilah yang hendak disiasati Depdiknas dengan
membangun database. Untuk mengindentifikasi data tersebut maka
setiap entitas siswa, guru, dan sekolah diberi nomor induk yang
bersifat tunggal, tahan terhadap perubahan dan berlaku seumur
hidup. Rencananya, seluruh data tersebut akan di-online-kan dan
dapat diakses melalui JARDIKNAS. “Proses update data yang
tersimpan di database pusat di Depdiknas dapat dilaksanakan secara
real time process dan online langsung dari setiap Dinas Pendidikan
kota/kabupaten hingga sekolah,” papar Bondan. Sistem ini
mekanismenya mirip dengan sistem transaksi data di perbankan.
Untuk tiga nomor tadi, telah dibuat format standar kodefikasinya.
Sistem kodefikasinya dirancang agar mampu tahan terhadap perubahan,
bersifat unik atau tunggal, alokasi penomaran yang memada dan
berlaku seumur hidup. “Untuk memenuhi kebutuhan rencana
tersebut maka standar kodefikasi yang digunakan untuk siswa, guru,
dan sekolah tersebut menggunakan model kodefikasi yang meminimalkan
adanya makna,” tandas Bondan.
Rencana berikutnya adalah menyiapkan aturan dan prosedur terkait
dengan kebijakan dan perawatan data secara online agar data terjaga
up to date dan konsisten. Aturan dan prosedur ini diberlakukan
untuk menunjang proses update data dari setiap sekolah atau dinas
pendidikan kota/kabupaten masing-masing melalui JARDIKNAS. Setelah
itu sistem perangkat lunaknya dibangun menyesuaikan dengan aturan
dan prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya, pengumpulan dan
verifikasi data siswa, guru, dan sekolah seluruh Indonesia untuk
diberi nomor induk masing-masing dan disimpan di database pusat
di Depdiknas.
Kini Depdiknas telah melakukan penentuan format kodefikasi standar,
aturan dan prosedur berikut kebijakannya serta proses pengumpulan
data siswa, guru, dan sekolah. “Saat ini masih berlangsung
proses pengumpulan data siswa, guru, dan sekolah di daerah,”
terang Gatot. Hingga pertengahan Desember 2006, proses pengumpulan
data siswa sudah digelar di 10 Provinsi. Hasilnya? “Sudah
terjaring 32 juta siswa. Seluruh data siswa tersebut masih dalam
proses verifikasi untuk diberi nomor induk nasional,” jelas
Bondan. Februari 2007 ini, ditargetkan Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) dari 32 juta siswa tersebut rampung.
Bagaimana dengan data sekolah? Sudah terdata sekitar 195 ribu
sekolah dan saat ini terus dilakukan proses verifikasi data sekolah
dari setiap dinas kota/kabupaten. Gawe ini menuntut komunikasi
yang intens. Syukurnya, kata Bondan, “Sudah ada media JARDIKNAS
sehingga kami bisa melakukan komunikasi secara online sekaligus
menuntaskan pekerjaan.” Khusus untuk pengumpulan data guru,
tengah digelar oleh Direktorat Jenderal Penjamin Mutu Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Singkatnya, seluruh data pokok
pendidikan baik sekolah, siswa, dan guru ditargetkan kelar pertengahan
2007.
Persiapan
SDM
Pembangunan TI menuntut adanya SDM yang bisa mengoperasikan TI.
Terkait SDM, Depdiknas telah menyiapkannya dengan menggelar program
beasiswa Diploma Teknik Komputer dan Jaringan (D3TKJ) bekerja
sama dengan 50 universitas/politeknik se Indonesia. “Beasiswa
ini diperuntukan bagi lulusan SMA/SMK,” terang Gatot. Bagi
mereka yang berminat, syarat untuk mendapatkannya adalah harus
bekerja sebagai teknisi TI di sekolah/kantor dinas di daerah masing-masing.
Oleh karenanya, sebelumnya calon penerima beasiswa harus mengantongi
surat rekomendasi dari pihak sekolah atau dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten
setempat.
Pemberdayaan,
Pengembangan, dan Pemanfaatan
ICT & TV Edukasi yang dilakukan Depdiknas
di daerah terpencil Tahuna, Sulawesi Utara.
Di sini, model perkuliahannya satu minggu tatap muka dan tiga
minggu distance learning menggunakan sistem video conference yang
berjalan di JARDIKNAS. Salah-satu tugas utama mereka adalah merawat
dan mengoperasikan JARDIKNAS di masing-masing daerah tempat mereka
berasal. Untuk diketahui, model perkuliahan ini merupakan bagian
dari program Depdiknas yang disebut dengan Rintisan Pendidikan
Jarak Jauh. Kini tercatat 6.800 mahasiswa mengikuti perkuliahan
D3TKJ. “Mereka dipersiapkan dalam dua hingga tiga tahun
ke depan sebagai para teknisi dan operator TI Depdiknas di setiap
lokasi/daerah di Indonesia,” imbuh Bondan.
Bila pembangunan TI di Depdiknas berjalan sesuai rencana, sebuah
potret baru dunia pendidikan bakal terwujud. Adanya peningkatan
kecepatan layanan informasi yang integral, lengkap, akurat dan
mudah, segera dapat terwujud. Selain itu, pelayanan informasi
pendidikan bisa dilakukan secara terpadu. Berbagai bahan penunjang
proses belajar mengajar bisa diakses secara online. Lebih dari
itu, budaya transparan dan akuntabel serta efisiensi berbagai
kegiatan bisa terealisasi. Memang sudah saatnya seperti itu bukan?
(adv)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------