Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara
 

EDY PUTRA IRAWADY
Sekretaris Tim Persiapan NSW Indonesia
Deputi IV Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Menko Perekonomian

"NSW Bukan Hal yang menakutkan"
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk menyukseskan program NSW, pemerintah telah membentuk Tim Persiapan National Single Window (NSW). Tim yang diketuai oleh Menteri Keuangan ini mengemban tugas membangun sistem NSW dan mensosialisasikanmya kepada semua pihak yang terlibat. Kini, Tim tengah melakukan koordinasi dengan para stakeholder. “Sejak 2006, kami terus melakukan sosialisasi,” tutur Edy Putra Irawady yang dipercaya sebagai sekretaris dalam Tim tersebut.

Menurut Edy menyatukan dokumen dan prosedur dalam sistem bukan perkara gampang. “Apalagi masih ada instansi yang menggunakan cara manual,” tandasnya. Toh, persoalan tersebut harus dicarikan solusi. Pasalnya, pada 2008, Indonesia bersama negara Asean lainnya sudah sepakat mengimplementasikan Asean Single Window (ASW). Kepada e-Indonesia, lulusan Master Bidang Internasional Transaction dari George Mason University, 1993, ini menuturkan berbagai hal mengenai latar belakang dibentuknya NSW hingga kesiapan Indonesia mengimplementasikan NSW yang diyakininya bakal menghilangkan hal-hal yang bersifat illegal.

Sisa diceritakan latar belakang dibuatnya National Single Window?

Pada 2003 di Bali, para Kepala Negara Asean sepakat melakukan integrasi ekonomi pada 2020. Pada pertemuan di Kuala Lumpur 2005 lalu, kesepakatan tersebut dipercepat menjadi 2015. Kesepakatan ini melibatkan 12 sektor seperti otomotif, tekstil, agro-based, logistik, wood-based, dan lain-lain. Untuk mendukung kesepakatan tersebut diperlukan trade fasilitation menyangkut kepabeanan, transhipment, pelabuhan dan sebagainya karena integrasi ditujukan untuk menjadikan Asean sebagai single market dan single production based. Oleh karena itu, diperlukan efisiensi, salah-satu wujudnya dengan membentuk Asean Single Window (ASW).

Siapa saja yang terlibat dalam kesepakatan ASW ini?
Kesepakatan ditandatangani oleh para menteri pada waktu pertemuan di Kuala Lumpur Desember 2005. Ada 6 negara Asean yang terlibat yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, dan Thailand. Keenam negara ini wajib melakukan integrasi ASW pada 2008. Sedangkan 4 negara Asean lainnya yakni Kamboja, Laos, Vietnam, dan Myanmar, baru akan berintegrasi pada 2012.

Bisa dijelaskan pengertian Single Window?
Pada dasarnya Single Window merupakan satu jendela dalam bentuk ICT yang merupakan suatu sistem yang mampu melakukan pengajuan data dan informasi, single submission, single processing data dan informasi dan single decision untuk melakukan suatu realease barang. Di sini prinsipnya adalah transparansi, efisiensi, dan sederhana. Diharapkan setiap anggota negara Asean mempunyai NSW sendiri untuk menerima suatu permohonan single process dan single decision. Itu sebenarnya intinya.

Bisa cerita sedikit bagaimana cara kerja NSW maupun ASW?
Begini, misalnya, PT A melakukan impor atau ekspor barang, maka data masuk ke portal. Selanjutnya portal akan merespon. Bila ditujukan ke Departemen Pertanian maka data masuk ke sana, dan pihak setempat akan merespon apakah data benar sudah masuk. Pada waktu bersamaan, portal juga akan merespon ke pajak dan bank apakah sudah melakukan pembayaran atau belum. Kalau semuanya sudah oke baru cetak surat perintah pengeluaran barang. Jadi yang bekerja adalah mesin. Dengan sistem ini, format standar, prosedur, formalitas dokumen, semuanya harus standar. Di tingkat ASEAN juga sama.
Ini artinya akan memangkas birokrasi pengurusan izin ekspor impor yang selama ini ribet.
Tujuannya lebih kurang seperti itu. Selama ini, memang boleh dibilang pengurusan perizinan ekspor impor ruwet. Misalnya saja mengimpor bibit, perlu mendapatkan izin dari Deptan, Karantina. Proses ini biasanya pakai manual atau dengan komputer tapi bukan komputer database. Nah, menyatukan prosedur ini sulit banget, imbasnya proses memerlukan waktu hingga 5,5 hari. Belum lagi semua instansi mempunyai database berbeda. Jadi secara perizinan masih blang bentong. Bisa dibayangkan bagaimana seseorang yang ingin mengimpor barang, maka ia harus mendatangi masing-masing instansi. Problem kedua, kebijakan impor kita sistemnya bayar dulu, lalu masuk barangnya, selanjutnya baru discreening boleh atau tidak. Nah, adanya NSW bakal menerobos kerumitan pada proses kepabeanan. Jadi salah-satu manfaat NSW selain transparansi dan akuntabilitas, juga menghindari face to face, efisiensi, serta mencegah penyelundupan.

Yakin tidak ada lagi penyelundupan, atau hal-hal yang bersifat illegal?
Kalau selama ini, misalnya seseorang mengimpor 10 buah iPOd dari Malaysia, tapi dia akui cuma 4 sehingga bisa menghemat 6 buah tidak bayar bea masuk. Kalau dengan ASW, tidak bisa lagi. Apa yang tercatat di Malaysia akan diterima Bea Cukai di sini. Artinya tidak akan ada manipulasi jumlah, nilai dan barang, serta transhipment.

Sudah ada evaluasi dari pilot project di Batam?
Dalam uji coba kemarin secara random, rata-rata proses dokumen kepabeanan membutuhkan waktu kira-kira 3 hingga 5 menit, done. Kebetulan waktu kami live, barang-barang perizinannya tidak terlalu rumit, sehingga 3 sampai 5 menit done. Kami perkirakan maksimal waktunya sampai 30 menit jika barang tersebut membutuh banyak perizinan seperti dari POM atau Karantina.

Sekarang yang perlu disiapkan lagi apa?
Cyber law. Kami sudah meminta ke Depkominfo untuk memberikan standar pengamanan transaksi bisnis.

Kabarnya Tanjung Priok mau dijadikan pilot project kedua?
Bukan pilot project tapi rencananya uji konsep karena di Tanjung Priok sudah akan melibatkan 22 instansi dan unit-unit lain. Tanjung Priok akan kita jadikan tempat pengembangan NSW nasional. Kalau berhasil, berarti seluruh Indonesia bisa berjalan. Cuma waktu untuk persiapan pendek banget, hanya sampai Juni 2007. Persoalannya kita harus menyatukan sistem TI yang ada dan harus zero error. Karena mati satu menit saja, maka akan banyak barang yang terhambat. Itu resikonya besar. Ini yang harus dipikirkan.

Sejauh mana sosialisasi terhadap stakeholder?
Sejak 2006 kami sudah melakukan sosialisasi ke daerah, para stake holder, pengusaha, dan sebagainya supaya mereka paham bahwa NSW bukan hal yang menakutkan tapi justru mendorong pelaku usaha melakukan efisiensi. Pelaku ekspor impor tidak harus face to face dengan pegawai Bea Cukai atau pelabuhan, tapi cukup dengan menggunakan komputer dan internet atau handphone.

Bagaimana persiapan negara Asean lainnya?
Negara Asean belum ready kecuali Singapura yang sudah establish. Thailand baru custom-nya saja. Jadi yang baru menamatkan NSW adalah Indonesia dan sudah berani buat pilot project. Negara Asean lainnya baru membangun trade net, tapi baru trade net seperti EDI (Electronic Data Interchange) di Bea Cukai, sementara kita sudah melibatkan berbagai instansi.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------