Untuk
menyukseskan program NSW, pemerintah telah membentuk Tim Persiapan
National Single Window (NSW). Tim yang diketuai oleh Menteri
Keuangan ini mengemban tugas membangun sistem NSW dan mensosialisasikanmya
kepada semua pihak yang terlibat. Kini, Tim tengah melakukan
koordinasi dengan para stakeholder. “Sejak 2006, kami
terus melakukan sosialisasi,” tutur Edy Putra Irawady
yang dipercaya sebagai sekretaris dalam Tim tersebut.
Menurut Edy menyatukan dokumen dan prosedur dalam sistem bukan
perkara gampang. “Apalagi masih ada instansi yang menggunakan
cara manual,” tandasnya. Toh, persoalan tersebut harus
dicarikan solusi. Pasalnya, pada 2008, Indonesia bersama negara
Asean lainnya sudah sepakat mengimplementasikan Asean Single
Window (ASW). Kepada e-Indonesia, lulusan Master Bidang Internasional
Transaction dari George Mason University, 1993, ini menuturkan
berbagai hal mengenai latar belakang dibentuknya NSW hingga
kesiapan Indonesia mengimplementasikan NSW yang diyakininya
bakal menghilangkan hal-hal yang bersifat illegal.
Sisa
diceritakan latar belakang dibuatnya National Single Window?
Pada 2003 di Bali, para Kepala Negara Asean sepakat melakukan
integrasi ekonomi pada 2020. Pada pertemuan di Kuala Lumpur
2005 lalu, kesepakatan tersebut dipercepat menjadi 2015. Kesepakatan
ini melibatkan 12 sektor seperti otomotif, tekstil, agro-based,
logistik, wood-based, dan lain-lain. Untuk mendukung kesepakatan
tersebut diperlukan trade fasilitation menyangkut kepabeanan,
transhipment, pelabuhan dan sebagainya karena integrasi ditujukan
untuk menjadikan Asean sebagai single market dan single production
based. Oleh karena itu, diperlukan efisiensi, salah-satu wujudnya
dengan membentuk Asean Single Window (ASW).
Siapa
saja yang terlibat dalam kesepakatan ASW ini?
Kesepakatan ditandatangani oleh para menteri pada waktu pertemuan
di Kuala Lumpur Desember 2005. Ada 6 negara Asean yang terlibat
yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, dan
Thailand. Keenam negara ini wajib melakukan integrasi ASW pada
2008. Sedangkan 4 negara Asean lainnya yakni Kamboja, Laos,
Vietnam, dan Myanmar, baru akan berintegrasi pada 2012.
Bisa
dijelaskan pengertian Single Window?
Pada dasarnya Single Window merupakan satu jendela dalam bentuk
ICT yang merupakan suatu sistem yang mampu melakukan pengajuan
data dan informasi, single submission, single processing data
dan informasi dan single decision untuk melakukan suatu realease
barang. Di sini prinsipnya adalah transparansi, efisiensi, dan
sederhana. Diharapkan setiap anggota negara Asean mempunyai
NSW sendiri untuk menerima suatu permohonan single process dan
single decision. Itu sebenarnya intinya.
Bisa
cerita sedikit bagaimana cara kerja NSW maupun ASW?
Begini, misalnya, PT A melakukan impor atau ekspor barang, maka
data masuk ke portal. Selanjutnya portal akan merespon. Bila
ditujukan ke Departemen Pertanian maka data masuk ke sana, dan
pihak setempat akan merespon apakah data benar sudah masuk.
Pada waktu bersamaan, portal juga akan merespon ke pajak dan
bank apakah sudah melakukan pembayaran atau belum. Kalau semuanya
sudah oke baru cetak surat perintah pengeluaran barang. Jadi
yang bekerja adalah mesin. Dengan sistem ini, format standar,
prosedur, formalitas dokumen, semuanya harus standar. Di tingkat
ASEAN juga sama.
Ini artinya akan memangkas birokrasi pengurusan izin ekspor
impor yang selama ini ribet.
Tujuannya lebih kurang seperti itu. Selama ini, memang boleh
dibilang pengurusan perizinan ekspor impor ruwet. Misalnya saja
mengimpor bibit, perlu mendapatkan izin dari Deptan, Karantina.
Proses ini biasanya pakai manual atau dengan komputer tapi bukan
komputer database. Nah, menyatukan prosedur ini sulit banget,
imbasnya proses memerlukan waktu hingga 5,5 hari. Belum lagi
semua instansi mempunyai database berbeda. Jadi secara perizinan
masih blang bentong. Bisa dibayangkan bagaimana seseorang yang
ingin mengimpor barang, maka ia harus mendatangi masing-masing
instansi. Problem kedua, kebijakan impor kita sistemnya bayar
dulu, lalu masuk barangnya, selanjutnya baru discreening boleh
atau tidak. Nah, adanya NSW bakal menerobos kerumitan pada proses
kepabeanan. Jadi salah-satu manfaat NSW selain transparansi
dan akuntabilitas, juga menghindari face to face, efisiensi,
serta mencegah penyelundupan.
Yakin
tidak ada lagi penyelundupan, atau hal-hal yang bersifat illegal?
Kalau selama ini, misalnya seseorang mengimpor 10 buah iPOd
dari Malaysia, tapi dia akui cuma 4 sehingga bisa menghemat
6 buah tidak bayar bea masuk. Kalau dengan ASW, tidak bisa lagi.
Apa yang tercatat di Malaysia akan diterima Bea Cukai di sini.
Artinya tidak akan ada manipulasi jumlah, nilai dan barang,
serta transhipment.
Sudah
ada evaluasi dari pilot project di Batam?
Dalam uji coba kemarin secara random, rata-rata proses dokumen
kepabeanan membutuhkan waktu kira-kira 3 hingga 5 menit, done.
Kebetulan waktu kami live, barang-barang perizinannya tidak
terlalu rumit, sehingga 3 sampai 5 menit done. Kami perkirakan
maksimal waktunya sampai 30 menit jika barang tersebut membutuh
banyak perizinan seperti dari POM atau Karantina.
Sekarang
yang perlu disiapkan lagi apa?
Cyber law. Kami sudah meminta ke Depkominfo untuk memberikan
standar pengamanan transaksi bisnis.
Kabarnya
Tanjung Priok mau dijadikan pilot project kedua?
Bukan pilot project tapi rencananya uji konsep karena di Tanjung
Priok sudah akan melibatkan 22 instansi dan unit-unit lain.
Tanjung Priok akan kita jadikan tempat pengembangan NSW nasional.
Kalau berhasil, berarti seluruh Indonesia bisa berjalan. Cuma
waktu untuk persiapan pendek banget, hanya sampai Juni 2007.
Persoalannya kita harus menyatukan sistem TI yang ada dan harus
zero error. Karena mati satu menit saja, maka akan banyak barang
yang terhambat. Itu resikonya besar. Ini yang harus dipikirkan.
Sejauh
mana sosialisasi terhadap stakeholder?
Sejak 2006 kami sudah melakukan sosialisasi ke daerah, para
stake holder, pengusaha, dan sebagainya supaya mereka paham
bahwa NSW bukan hal yang menakutkan tapi justru mendorong pelaku
usaha melakukan efisiensi. Pelaku ekspor impor tidak harus face
to face dengan pegawai Bea Cukai atau pelabuhan, tapi cukup
dengan menggunakan komputer dan internet atau handphone.
Bagaimana
persiapan negara Asean lainnya?
Negara Asean belum ready kecuali Singapura yang sudah establish.
Thailand baru custom-nya saja. Jadi yang baru menamatkan NSW
adalah Indonesia dan sudah berani buat pilot project. Negara
Asean lainnya baru membangun trade net, tapi baru trade net
seperti EDI (Electronic Data Interchange) di Bea Cukai, sementara
kita sudah melibatkan berbagai instansi.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------