Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara


Mendambakan Layanan Publik yang Cespleng
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
 

Tuntutan adanya layanan yang cepat, mudah, dan transparan makin menguat. Sayang, masih banyak unit pelayanan di instansi pemerintah yang menggunakan cara konvensional dengan birokrasi berbelit dan sarat pungutan liar. Sudah waktunya, merevitalisasi birokrasi dan menggelar layanan serba elektronis.

Jika Anda hendak mengurus pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya, jangan terkejut dengan beberapa orang yang akan menghampiri Anda. Mereka adalah calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM secara instant. Dengan cueknya, mereka terlihat berkeliaran di kantor yang berada di Jalan Daan Mogot Km. 11, Jakarta Barat ini. Ironisnya, mereka nongkrong tepat di bawah papan beton reklame yang terpasang yang berisi himbauan dan larangan menggunakan jasa calo. Begitu ada pemohon datang, calo tadi langsung mendekat. Biasanya, mereka yang berpenampilan layaknya seorang preman ini, langsung melakukan aksi jemput bola saat pemohon menginjakkan kaki di pintu gerbang. Seperti yang dilakukan terhadap Herman. Lelaki asal Kampung Menceng Cengkareng ini terus dikuntit para calo begitu tiba di Polda Metro Jaya. Yang membuat pria berusia 25 tahun ini gerah, mereka menawarkan jasa dengan cara setengah memaksa. “Dari tadi saya terus dipaksa oleh mereka,” cetus Herman dengan nada jengkel. Kebanyakan dari mereka, menawarkan pembuatan SIM secara cepat dengan mengaku mempunyai akses dengan orang dalam. Hanya saja, harga yang ditawarkan jauh lebih mahal dibandingkan mengurus sendiri.

Kekesalan Herman semakin memuncak, melihat petugas polisi yang berdiri tak jauh dari mereka hanya diam seribu bahasa. Herman pun tak habis pikir, papan yang bertuliskan himbauan untuk tidak menggunakan calo, seakan tak ada manfaatnya. Di tempat yang sama, kekesalan juga ditunjukkan oleh Risma. Raut wajah wanita berumur 31 tahun ini terlihat menyimpan amarah. “Kalau tahu begini, lebih baik saya pakai calo daripada membayar sendiri,” gerutunya. Ceritanya, wanita asal Kedoya, Jakarta Barat, ini sudah menunggu suaminya, Anwar, yang tengah mengurus SIM selama lima jam lebih. Tapi, apa mau dikata. Proses pembuatan SIM belum selesai juga. Tampaknya kita tak bisa menutup mata. Tanpa bermaksud menafikan layanan publik yang sudah bergerak maju di sejumlah instansi pemerintah, faktanya, layanan publik di Indonesia belumlah sempurna.

Berbasis Suplai
Belum eloknya layanan publik di Indonesia, diakui oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi. Saat menerima penyerahan Laporan Akutanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2004 dan Penetapan Kinerja Tahun 2005 Pemprov Riau dan Pemprov Lampung, awal April lalu, Menpan menuturkan bahwa pelayanan publik baru sebatas wacana dan belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Maka Taufiq pun berujar, “Pelayanan publik itu jangan hanya wacana, hanya hebat di kertas. Tapi harus dirasakan sungguh-sungguh oleh masyarakat .”

Buruknya pelayanan tak lepas dari image buruk kinerja di pemerintahan. Menurut Menpan, Indonesia sudah dikenal dengan birokrasi yang sangat berbelit dan memakan waktu. Imbasnya, kata Taufiq lagi, “Investor tidak mau masuk dan menanamkan modalnya di Indonesia.” Senada dengan Taufiq, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono juga menuturkan bahwa pemerintah harus menghapus kesan birokrasi yang rumit dan bertele-tele. “Sering rakyat kita mengeluh, jangankan menuntut hak kepada negara, menunaikan kewajiban saja bukan main sulitnya,” tandasnya, dalam suatu kesempatan, belum lama ini. Birokrasi yang bertele-tele, menurut SBY, hanya akan menjauhkan pemerintah dari rakyatnya. “Mental birokrasi yang selalu ingin mempersulit seharusnya ditinggalkan,” tegasnya. Masih kata SBY, saat ini, adalah era baru, era reformasi dan demokratisasi sehingga pemerintah tidak boleh lagi menonjolkan kekuasaan. Pemerintah harus lebih banyak tampil sebagai pelayan dan pengayom kepada seluruh rakyat. Jadi, menurut orang nomor satu di Indonesia ini, “Jangan mempersulit hal-hal yang seharusnya dapat dilakukan dengan sederhana.”

Sementara itu, pakar telematika, Richardus Eko Indrajit berpendapat, layanan publik di Indonesia masih berbasis suplai. Artinya, jika orang membutuhkan layanan publik, yang bersangkutan harus datang ke suatu tempat, bukan tempat itu yang mendatanginya. Padahal, menurut dosen Pasca Sarjana Universitas Bina Nusantara Curtin ini, publik itu customer, harus dilayani dan didatangi. “Contohnya, saat ini jika masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP) habis, warga harus mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan KTP baru. Kenapa bukan KTP baru yang dikirim ke warga seperti halnya pelayanan dalam kartu kredit,” gugat Eko.

Ke Halaman berikutnya >

 


KEMBALI    l    KE ATAS

Copyright © www.majalaheindonesia.com 2006