| |
Dalam hitungan di bawah 10 menit, pengguna layanan di Samsat
Sidoarjo bisa mengurus beragam keperluannya.
Sejumlah pria dan segelintir wanita duduk
dengan rapi di bangku kayu yang ditata dari depan ke belakang. Mereka
adalah masyarakat Sidoarjo yang tengah mengurus berbagai keperluan
di Kantor Samsat yang terletak di Jalan Lingkar Barat Sidoarjo Desa
Pager Wojo Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur. Kantor yang masuk dalam
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Timur
ini, melayani 5 wajib pajak mulai dari pendaftaran kendaraan baru,
perpanjangan STNK, pengesahan STNK, pendaftaran mutasi masuk/BBN
II, serta pendaftaran secara khusus.
Yang menarik, pandangan mata mereka tak luput dari 2 layar monitor
televisi yang ditempatkan di depan loket dan ruang tunggu. Dari
layar monitor TV tadi, dapat dipantau berkas yang telah mereka masukkan
sudah sampai dalam tahapan mana. Dengan cara seperti itu, mereka
tak perlu mengantre atau bolak-balik menanyakan kepada petugas,
apakah berkas mereka sudah selesai diproses atau belum. Begitu layar
monitor menyajikan informasi berkas pemohon telah selesai, yang
bersangkutan tinggal mendatangi loket pembayaran dan penyerahan.
Di kantor yang disokong oleh 72 staf ini tersedia tempat penyediaan
formulir dan check fisik. Untuk loket pengurusan terbagi dua. Loket
I adalah loket pelayanan pendaftaran dan penetapan, sedangkan loket
II berupa loket pelayanan pembayaran dan penyerahan. Melalui dua
loket ini, wajib pajak mengurus keperluannya di Samsat. Hal lain
yang membedakan Samsat Sidoarjo dengan kantor Samsat kebanyakan,
adalah singkatnya waktu pelayanan. Untuk mengurus berbagai hal tadi,
bukan lagi dalam hitungan jam tapi menit. Cukup 5 hingga 10 menit
saja.
H.I.G.
Ng. Indra Setiabudi
(Kepala UPT Dinas Pendapatan Prov. Jawa Timur)
Ringkasnya waktu, lantaran proses pelayanan
di Samsat Sidoarjo dilakukan secara online. Urusan pencetakan plat
nomor juga dilakukan dengan cara serupa yakni online. “Begitu
wajib pajak menyerahkan berkas-berkas dengan lengkap untuk memperpanjang
STNK ke petugas, maka akan lang-sung online dengan bagian plat nomor
cetak. Begitu selesai membayar, pemohon bisa mengambil plat nomor
dan STNK sekaligus,” papar H.I.G. Ng. Indra Setiabudi Ranuh,
selaku kepala UPT Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.
Ditegaskan pria kelahiran 20 Oktober 1959 ini, guna memberikan layanan
yang cepat dan transparan, pihaknya sengaja mempersingkat jalur
birokrasi. “Syukurnya, kami diperbolehkan melakukan inovasi
sepanjang tidak melanggar peraturan, tidak menambah jalur birokrasi,
dan tidak mengurangi pajak,” tukas peraih S2 dari Universitas
17 Agustus Surabaya ini. Selain itu, Indra disokong dengan dana
yang memadai untuk mewujudkan idenya guna menghasilkan terobosan
yang membuat pelayanan di Samsat semakin baik.
Proses
Pembuatan Plat Nomor di Samsat Siduarjo
Dengan sistem online berikut pendeknya birokrasi, petugas bisa menyele-saikan
sekitar 1.600 jenis pelayanan setiap harinya. Untuk kenyamanan wajib
pajak yang langsung datang sendiri ke lokasi, Samsat menyediakan
waktu khusus antara pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Selepas jam itu
hingga pukul 14.00, diperuntukkan bagi para calo. Tapi diakui Indra,
sejak pela-yanan semakin mudah dan cepat, terjadi penurunan wajib
pajak yang menggunakan calo. Ada pula, layanan yang khusus diperuntukkan
bagi lansia. “Mereka tinggal duduk dan ada petugas khusus
kami yang akan mengurus keperluan mereka,” terang Indra.
Untuk menjalin interaksi dengan pengguna, Samsat yang sudah men-dapatkan
ISO 9001-2000 tahun 2004 lalu dari Balai Besar Bahan Barang dan
Teknik (B4T) Bandung ini, menyediakan sarana interaksi mulai dari
SMS, datang ke lokasi dan menanyakan kepada petugas, perangkat komputer
berisi informasi secara lengkap, brosur, TV Monitor, brosur, hingga
email. Secara rutin, Samsat yang dijadikan percontohan ini menyebarkan
kuesioner untuk mengetahui respon para pengguna layanan di Samsat
dan sejauh mana tingkat kepuasan mereka.
|
|