Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara
 

Regulasi, Incumbent, Pendatang Baru,
dan Masa Depan Bisnis Telekomunikasi di Indonesia

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dunia telekomunikasi kita makin hari makin berkembang. Siapa yang bisa menduga sebelumnya kalau saat ini masyarakat bisa menikmati berkomunikasi dengan tarif murah, baik itu melalui sarana telepon maupun sms.

Namun, berkembangnya dunia telekomunikasi tersebut, tampaknya kurang dibarengi dengan regulasi yang komprehensif sehingga aturan yang dibuat kadang banyak merugikan beragam pihak, mulai dari operator itu sendiri maupun masyarakat umum. Kasus reguasi yang dikeluarkan Pemerintah yang bertujuan menata kembali frekuensi dengan menggeser frekuensi tiga operator CDMA yang beroperasi di frekuensi 1.900 MHz (TelkomFlexi, Esia, dan StarOne) ke frekuensi 800 MHz, misalnya, telah membuat repot masyarakat. Bukan cuma itu, berapa uang konsumen yang dikeluarkan untuk mengganti handset akibat pergeseran frekuensi tersebut? Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan operator untuk mengganti peralatan. Tentu saja mereka tak pernah membayangkan sebelumnya akan menanggung resiko seperti itu.

Masalah Incumbent
”Permasalahan ini terjadi karena dari awal kita sudah salah kaprah dan tidak mempunyai roadmap industri telekomunikasi yang meliputi teknologi, jumlah operatornya, jenis layanan, dan sinergi,” demikian komentar Rinaldi Firmansyah, direktur utama PT Telkom Tbk. kepada e-Indonesia. Menurut Rinaldi, bisnis dalam dunia telekomunikasi berbeda dengan bisnis di dunia perbankan. ”Dalam industri telekomunikasi tidak ada yang namanya sindikasi. Sebaliknya yang ada malah ‘perang’ saja,” kata mantan direktur keuangan PT Telkom ini. Lebih lanjut Rinaldi mengatakan bahwa dalam mengatasi hal tersebut hanya ada dua cara: membiarkan kompetisi berjalan seperti ini atau membiarkan para operator harus ‘berdarah-darah’ sampai mereka menyerah.

Adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah selama ini, menurut Rinaldi, selalu saja yang kena getahnya adalah incumbent. ”Ketika tarif interkoneksi dipaksa turun, revenue kami dari sana otomatis sebagian hilang,” paparnya lagi. Rinaldi merasa aturan yang ditetapkan terlalu drastis. Ia ingin agar semuanya berlangsung bertahap, sebab kondisi yang mereka hadapi dengan pihak lain jauh berbeda. ”Ketika kita bangun tidur saja, kami sudah harus memikirkan 26.000 pegawai dan 30.000 pensiunan, sementara operator lain mulainya dari yang kecil,” begitu cerita orang nomor satu di Telkom ini.

Lebih lanjut Rinaldi mengatakan, sebagai incumbent, ia berharap agar pembuat regulasi mengerti posisi mereka. ”Jangan incumbent terus dikritik, sementara kami sering jadi volunteer dalam banyak hal tetapi tidak pernah diberi insentif,” begitu keluhnya. Di banyak negara, ceritanya lagi, penyelesaian masalah incumbent dipikirkan oleh pembuat regulasi, karena sekarang ini siapa yang mau membangun fixed-line selain kami? Oleh sebab itu, Rinaldi ingin agar pembuat regulasi mempertimbangkan incumbent dalam menyusun sebuah aturan main, ”karena selain network kami yang luas, resource kami juga lebih banyak dibandingkan operator lain. Telkom sebagai BUMN, tetap mendapatkan perlakuan yang sama dalam mengikuti tender-tender yang dibuka pemerintah, seperti USO dan 3G, hingga permohonan mendapatkan lisensi. Jadi, antara BUMN dan Non BUMN sama saja.”

Pendatang Baru
Keluhan incumbent tampaknya tak dirasakan oleh pendatang baru. ”Kinerja badan regulasi kita cukup bagus dan sudah menyentuh hampir semua bidang yang dibutuhkan di industri telekomunikasi yang meliputi pricing, interkoneksi, kualitas layanan, dan modern licensing,” komentar Hasnul Suhaimi, presiden direktur PT Exelcomindo Pratama ketika diminta pendapatnya tentang aturan main dalam bisnis telekomunikasi yang ada belakangan ini. Hasnul malah melihat, regulasi yang ada sekarang sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. ”Saya melihat BRTI sekarang lebih baik dan independen dibandingkan BRTI periode sebelumnya yang regulasinya pro incumbent. Sekarang tidak lagi. Kalau incumbent tidak mau membuka interkoneksi dan tidak mau mengikuti aturan mengenai pricing, mereka akan ditegur oleh BRTI,” kata Hasnul lagi.

Menurut Hasnul, dalam regulasi yang pro pasar dan kompetisi, memang sudah seharusnya incumbent sedikit ditahan supaya kompetisinya berjalan. Jika salah-satu operator terlalu kuat maka kompetisi tidak akan berjalan dan akhirnya terjadi monopoli, sekalipun operator di Indonesia sudah banyak. Jadi, sudah seharusnya dalam hal ini BRTI mengintervensi, agar kinerja BRTI dinilai baik di mata operator.

Operator Esia pun, sebagai pendatang yang benar-benar baru, happy-happy saja dengan regulasi yang ada selama ini. “Selaku operator, kami merasa sudah banyak hal yang dibuat dan diatur oleh badan regulasi kita. Memang masih banyak hal yang perlu diluruskan. Namun, kami percaya dengan berjalannya waktu serta perangkat hukum/perundangan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan industri, maka fungsi pengawasan dan regulator di BRTI akan semakin baik. Dari kinerja BRTI selama ini, manfaat yang paling terasa bagi B’Tel adalah terkait dengan pengaturan interkoneksi, di antaranya regulasi tentang cost based interconnection,” begitu penjelasan Rakhmat Junaidi, direktur Corporate Services PT Bakrie Telecom Tbk.

Selanjutnya Rakhmat Junaidi berharap agar ditemukan mekanisme yang lebih baik supaya kepentingan stakeholder bisa terjamin. “BRTI harus mengutakan fungsi pengawasan, menjadi wasit yang baik. Terlebih bila harus menjadi hakim, mereka harus benar-benar menguasai teknis permasalahan dan konsisten. Jangan ragu-ragu—bila diperlukan—untuk mendahulukan yang kecil dan membiarkan mereka tumbuh dengan kemampuannya sendiri, namun tidak dengan memproteksi mereka,” katanya.

Belajar dari Korea Selatan
Tampaknya regulasi telekomunikasi di Indonesia sangat rumit. Tidak semudah yang dibayangkan. Per-kembangan teknologi yang luar biasa memang tidak mudah membuat aturan dalam menyikapinya. Belum selesai satu masalah, sudah menunggu masalah lainnya. Belum selesai masalah 3G sudah datang Wimax. Baru saja membayar lisensi yang sangat mahal untuk 3G, belum apa-apa sudah mendapat tantangan dari Wimax.

Karena stakeholder yang terlibat di industri ini sangat luas, maka upaya untuk mengakomodir semua kepentingan stakeholder, tentu saja tak bisa semuanya terpenuhi. Kita tidak bisa membuat aturan main, hanya karena salah-satu operator merupakan incumbent, dan yang lain pendatang baru. Aturan harus dibuat berdasarkan kebutuhan dan perkembangan dari telekomunikasi itu sendiri. Memang, teknologi itu berkembang pesat, kadang regulasi tak mampu mengikutinya. Tetapi jika pemerintah, industri, dan lembaga riset kita berjalan kompak, masalahnya mungkin akan lebih ringan. Apa yang terjadi di Korea Selatan bisa kita jadikan contoh.

Di Korea Selatan, peran pemerintah selaku regulator, peran swasta, dan peran lembaga risetnya, berjalan berdasarkan kesamaan visi yang jelas. Dengan adanya visi yang jelas itu --yang termaktub dalam roadmap mereka-- maka masing-masing pihak sudah memiliki perannya dan berkomitmen menjalankan peran tersebut semaksimal mungkin. Contoh, dalam pengembangan layanan baru misalnya, pembagian tugas dan koordinasi antara pemerintah, lembaga riset, dan pihak swasta terlihat dengan jelas. KISDI (Korean Information Society Development Institute) -–lembaga riset yang ada di Korea Selatan—misalnya, bertugas melakukan riset pasar dan tren bisnis ke depan. Hasil riset KISDI inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan bisnis layanan baru. Nah, tugas pemerintah tinggal membuat regulasi yang bisa mendorong iklim bisnis tersebut dan sekaligus menjaga kompetisi yang sehat.

Tentu saja untuk mencapai pada kondisi tersebut, Korea Selatan tidak melaluinya dengan mudah. Saat ini mereka telah memiliki roadmap TIK yang berisi tahapan dan persyaratan yang harus diikuti untuk mencapai tujuan yang sudah disepakati. Roadmap yang mereka buat tentu saja sudah merupakan hasil kajian yang komprehensif. Sehingga sudah diperhitungkan benar ke mana arah pengembangan TIK mereka ke depan, apa dan siapa saja yang harus mendukung agar pengembangan TIK tersebut berhasil, termasuk di dalamnya teknologi apa saja yang akan dipakai atau perlu disiapkan untuk menunjang program yang akan diraih. Atas dasar roadmap itulah, pengembangan TIK di Korea Selatan dijalankan, dengan pembagian tugas yang jelas antara pemerintah, swasta, dan lembaga riset mereka.

Bisakah kita seperti Korea? Kalau kita duduk bersama membahas apa yang ingin dicapai dalam industri telekomunikasi, dan bagaimana menyikapi perkembangan yang terjadi selama ini, mestinya kita bisa melakukan apa yang telah dilakukan Korea. Tentu saja kita tidak bisa menjiplak mentah-mentah apa yang sudah dilakukan di sana. Tapi setidaknya jika kita memiliki kemauan yang keras dan semangat yang kuat, kita akan bisa meraihnya. Mari kita duduk bersama, baik dari unsur pemerintah, swasta, dan juga lembaga riset (kita punya BPPT), dan kita siapkan roadmap yang akan kita capai dalam bidang TIK pada umumnya dan sektor telekomunikasi khususnya. Dengan adanya roadmap tersebut, kita berharap masa depan bisnis telekomunikasi akan berjalan dengan baik. Tidak akan ada lagi yang merasa incumbent dan pendatang baru, karena semua sudah diberi peran yang jelas, dan dapat bersaing berdasarkan kesepakatan hasil riset apa yang akan dikembangkan. Nah, tugas pemerintah tinggal membuat regulasi yang bisa mendorong iklim bisnis tersebut dan sekaligus menjaga kompetisi yang sehat.   (Andy Zoeltom)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Kembali Ke Daftar Isi