| Artikel Detiknas
Edisi No.22 / 2 |
1
Tahun Detiknas
Baru Dikenal, Begitu Banyak Harapan
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Setahun telah berlalu sejak Detiknas diresmikan Presiden
SBY di Istana Bogor 13 November 2006. Banyak yang bertanya
apa yang sudah dikerjakan? Sosialisasi tampaknya mesti terus
dilakukan agar masyarakat paham tugas yang diemban Dewan.
Tanpa terasa satu tahun sudah usia Dewan Teknologi Informasi
dan Komunikasi Nasional (Detiknas). Dewan yang dibentuk
Presiden SBY melalui Kepres No. 20/2006, 11 November, itu
diberi amanah untuk merumuskan kebijakan umum dan arahan
strategis pembangunan nasional, melalui pendayagunaan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK). Selain itu Dewan juga diminta
untuk melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah
penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka
pengembangan TIK. Melakukan koodinasi dengan instansi pemerintah
pusat/daerah, BUMN/BUMD, dunia usaha dan lembaga profesional
dalam rangka pengembangan TIK juga menjadi tugas Dewan,
selain memberikan persetujuan atas pelaksanaan program TIK
yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien.
Melihat tugas tersebut, tentu menjadi pertanyaan apa yang
sudah dicapai Detiknas dalam usianya setahun ini? “Detiknas
tidak terlibat dalam implementasi, kami tidak mengerjakan
proyek,” kata Kemal A. Stamboel, wakil ketua Tim Pelaksana
Detiknas, ketika diminta komentar soal apa yang sudah dicapai
Dewan selama setahun ini. Oleh sebab itu, secara fisik tidak
ada hasil yang bisa dilihat, tambah Kemal. Menurut Kemal
lagi, Detiknas fokus pada strategi dan kebijakan. Jadi harapan
terhadap Detiknas bisa digambarkan melalui seberapa cepat
upaya pemerintah dalam menerjemahkan aktivitasnya di bidang
TIK sehingga bermanfaat bagi masyarakat (lihat wawancara
“Kemal Stamboel: Detiknas Fokus Pada Strategi dan
Kebijakan”).
Tapi okelah. Dalam waktu satu tahun apa juga sih yang bisa
dilakukan? Apalagi ketika Dewan dibentuk anggaran pemerintah
sudah disusun, sehingga Dewan juga tak bisa banyak berkontribusi
dalam penyusunan dan pengontrolan anggaran TI di instansi
pemerintah. Yang bisa dilakukan Dewan saat ini adalah menetapkan
flagship apa saja yang penting untuk menjadi perhatian utama
dalam pembangunan TIK di Indonesia dewasa ini. Akhirnya
disepakati ada 7 flagship, yaitu flagship e-education, NSW,
e-procurement, Palapa Ring, Software Legal, eAnggaran, dan
Nomor Identitas Nasional (NIN). Lewat 7 flagship itulah
Dewan mulai bergerak membenahi masalah-masalah yang dihadapi
dalam tiap-tiap flagship agar dicarikan jalan keluarnya.
Bukan itu saja. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan juga sudah
mengeluarkan Pedoman Umum Tata Kelola TIK Indonesia dan
Kode Etik dan Piagam Evaluasi yang akan menjadi panduan
dalam pembangunanTIK di tanah air.
Sosialisasi
Dalam keberadaannya yang sudah satu tahun, apakah Detiknas
sudah dikenal di masyarakat, terutama yang menjadi stake
holder-nya? Sebagian sudah, namun lebih banyak yang belum.
“Saya tahu mengenai Detiknas, baru September kemarin
ketika mengikuti seminar Evaluasi E-government yang diadakan
kementerian PAN,” begitu pengakuan Ny. J.M. Pesireron,
kepala KPDE Kota Ambon. Barangkali Kota Ambon terlalu jauh
dari Jakarta. Tapi pengakuan Nana Sujana (kepala KPDE Kabupaten
Tasikmalaya), Sofyan Ginting (kepala KPDE Pematang Siantar),
Ani Mufaidah (Kepala Subbag PDE Kota Balikpapan), dan Dwi
Arie Putranto (asisten ekonomi dan pembangunan Sekda Kota
Pekalongan), yang mengatakan sama seperti pengakuan Ibu
Pesireron, menyadarkan kita bahwa sosialisasi tentang keberadaan
Detiknas perlu dilakukan terus-menerus.
Karena baru mengenal, maka ketika ditanya apa manfaat keberadaan
Detiknas sudah dirasakan, 20 orang yang menjadi nara sumber
majalah e-Indonesia —yang berasal dari berbagai daerah—
semua menyatakan belum ada. Meskipun demikian mereka semua
berharap banyak terhadap Detiknas. Entah apa yang ditangkapnya
tentang keberadaan Detiknas, yang jelas Edi Susanto, kepala
Kantor Infokom/PDE Kabupaten Tanah Datar, berharap agar
adanya Detiknas bisa membuat TI menjadi murah. Pesireron
dari PDE Ambon malah berharap lembaga ini dapat membantu
perkembangan TIK di Indonesia, terutama untuk kawasan Timur
yang jauh tertinggal, baik infrastuktur maupun SDM-nya.
Harapan tinggal harapan. Kerja keras tampaknya mesti dilakukan
oleh Tim Pelaksana agar harapan yang digantungkan masyarakat
dapat terlaksana. Selamat ulang tahun Detiknas.
(AZ)
| Harapan
itu Sangat Tinggi |
| |
 |
Nadjib
Usman
(Kepala Bapetikom Pemkot
Surabaya)
Saya berharap Detiknas dapat bergerak simultan pararel.
Apa yang bisa bermanfaat atau bisa dikerjakan untuk
pusat dan juga untuk provinsi sekaligus juga untuk
kabupaten dan kota. Kalau mungkin dibentuk Tim Kecil
yang merupakan gabungan unsur kabupaten/kota dan
provinsi agar Detiknas bisa memetakan masalah yang
ada. |
|
| |
|
|
| |
 |
Devananda
(Mantan Kepala KPDE &
Arsip Kota Magelang)
Saya berharap Detiknas dapat mendukung TIK di Indonesia
dengan membentuk CIO sampai kabupaten/kota dan melakukan
sosialisasi tentang kegiatannya. |
|
| |
|
|
| |
 |
Sumasriyana
(Kepala Kantor PDE Bantul)
Saran saya Detiknas dapat membentuk pusat data dan
pengembangan TIK dari tingkat 1, tingkat 2, dan
nasional. Selain itu agar Detiknas juga mengatur
supaya peraturan yang dibuat tentang TIK tidak tumpang
tindih dan aturan yang telah dibuat tidak cepatcepat
diganti sehingga aturan tersebut membingungkan kami
yang di daerah. |
| |
|
|
| |
 |
Engkos
Koswara
(Staf Ahli IT Ristek)
Mudah-mudah an Detiknas dapat merealisasikan produk
ICT dalam negeri dengan biaya murah dan terjangkau
(seperti OSS, open board, dll). |
| |
|
|
|