Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara

 
Oleh: DIVAKAR GOSWAMI

Sustainability Proyek
Harus Dipikirkan”
-----------------------------------------------------------------------------------------

Derap pembangunan Information and Communication Technology (ICT) nyaris selalu dipantau Divakar Goswami. Tak hanya itu, pria yang sehari-harinya menjabat sebagai Direktur LIRNE Asia (www.lirneasia.net), Colombo, Sri Lanka, ini juga beberapa kali membuat penelitian seputar telekomunikasi di Indonesia dan sejumlah negara di Asia Pasifik seperti India, Sri Langka, Thailand, dan Filipina. Tak heran, ketika ditanya seputar perkembangan ICT di Indonesia, peraih gelar doktor komunikasi dari The Ohio State University (OSU), Columbus, AS, ia terlihat fasih. “Pendeknya, dibandingkan tahun lalu, dari sisi peraturan lebih transparan, pro pasar, berkembang, dan memihak pada yang miskin,” tukasnya. Tak ingin asal bicara, ia pun menyodorkan sejumlah data. Ia juga mengkritisi beberapa faktor penghambat perkembangan ICT di Indonesia. Kepada E. Ari Astuti dari e-Indonesia, peraih Collaborative Research Award OSU tahun 1997 ini menuturkan pandangannya tentang perkembangan pembangunan ICT di Indonesia.

Bagaimana Anda melihat perkembangan ICT di Indonesia selama 2006 baik dari sisi regulasi, infrastruktur (software dan hardware), SDM, hingga industri?
Bisa saya katakan bahwa ICT di Indonesia merupakan salah-satu sektor ekonomi yang sangat dinamis dan mampu memberikan kontribusi besar bagi laju pertumbuhan GDP sebesar sekitar 16% dibandingkan sektor lain. ICT di Indonesia makin berkembang dan menguntungkan. Pendeknya, dibandingkan tahun lalu, dari sisi peraturan lebih transparan, pro pasar, berkembang, dan memihak pada yang miskin.

Bisa Anda jelaskan lebih detail dari sisi industrinya?
Hukum ekonomi berlaku bahwa di mana ada persaingan, pertumbuhan akan spektakuler. Sebaliknya, sektor yang persaingannya kurang, bisa dipastikan perkembangannya lebih lamban. Di sini, kita bisa mengambil contoh produk ponsel. Selama enam bulan pertama, jumlah ponsel mencapai 6,6 juta. Sejalan dengan itu, para operator sangat agresif berinvestasi pada infrastruktur. Nah, pada 2006, kita melihat nilai investasi infrastruktur ponsel yang dilakukan operator lebih dari US$2,5 miliar. Di sini, para operator melakukan ekspansi jaringan. Gambaran lengkapnya sebagai berikut: sejak tahun 2005, Telkomsel menambah BTS-nya dari 7.741 menjadi 12.156 sehingga terdapat pertumbuhan sebesar 57%; Exelcomindo menambah BTS dari 3.620 menjadi 6.052, artinya terjadi pertumbuhan sebesar 67%. Sejalan dengan investasi, tentunya operator terus menuai untung. Excelcom dan Bakrie Telecom yang rugi tahun 2005, tahun 2006 juga menuai keuntungan.

Tapi sepertinya, pertumbuhan fixed phone cenderung stagnan?
Memang pertumbuhan pada sambungan telepon tetap tidak menunjukkan hasil yang bagus. Pertumbuhannya boleh dibilang negatif mengingat jumlahnya stagnan padahal populasi penduduk makin bertambah. Hal ini disebabkan adanya monopoli Telkom pada pasar fixed line dan Telkom tidak memberikan insentif untuk investasi pada sektor ini. Praktis, operator lain juga tidak bisa berinvestasi karena sektor ini tidak terbuka bagi persaingan. Lebih jelasnya bisa dilihat pada grafik berikut yang mengindikasikan kemajuan ICT di Indonesia dari 2005 sampai pertengahan 2006.
Bisa Anda jelaskan secara ringkas grafik tersebut?

Bisa Anda jelaskan secara ringkas grafik tersebut?
Jumlah ponsel di Indonesia per 100 penduduk bertambah secara signifikan dari 21,6 pada akhir 2005 menjadi 24,32 pada pertengahan 2006, walaupun pertumbuhan dari 2005 — 2006 mungkin tidak secepat 2004 — 2005. Dengan masuknya Hutchison dan Maxis pada sektor telepon, kita akan melihat pertumbuhan jumlah pelanggan telepon yang lebih cepat sampai akhir 2007. Selanjutnya, ber-tambahnya persaingan dalam bisnis ponsel akan menurunkan harga ponsel yang saat ini masih cukup tinggi dibandingkan dengan negara lain. Kondisi ini membuat lebih affordable bagi mereka yang berada di “pyramid bagian bawah”. Perlu saya tambahkan, meskipun penetrasi fixed wireless access (FWA: CDMA) terlihat lambat dari 2005-2006, ini tidak menunjukkan prestasi yang mengesankan dari Bakrie Telecom yang telah mengembangkan jaringannya dari 0,3 juta sam-pai sekitar 1,3 juta setahun. Selain itu, lam-bannya pertumbuhan FWA disebabkan karena Telkom Flexi memberikan jumlah nonrevenue generating subscribers yang signifikan dari ja-ringan ini. Adapun penetrasi fixed wire line menunjukkan angka negatif karena kurangnya persaingan dalam bidang tersebut. Lazimnya, dalam sebuah negara dengan penetrasi yang rendah, orang tidak mengira akan mendapatkan laju pertumbuhan yang negatif. Telkom, the monopoly provider, tidak memberikan insentif untuk berinvestasi dalam infrastruktur fixed line di tengah nihilnya persaingan.

Bagaimana dengan pertumbuhan layanan internet selama 2006?
Menurut data BPS 2005, ada sekitar 10.3 juta pengguna internet dari rumah, kantor, warnet, dan lain-lain. Nah, untuk Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 222 juta jiwa, jumlah sebesar itu ini kurang dari 0,05%. Telkom dengan internet broad band-nya, hanya mempunyai 35.000 pelanggan. Jumlah penetrasi internet dari tahun 2006 nyaris tidak ada, pertumbuhan internet subscribers tetap rendah. Hanya 3,74 dari 100 penduduk yang mempunyai PC (Personal Computer-Red). Dan hanya 27% dari pemilik PC tersebut yang menggunakan PC-nya untuk akses internet. Jadi, rendahnya kepemilikan PC dan rendahnya pengguna internet merupakan faktor lain penyebab pertumbuhan internet yang stagnan. Kalau begini, bagaimana kita bisa mengatasi digital devide.

Bukannya salah-satu pemicunya, tarif internet di Indonesia mahal?
Harga internet tetap unaffordable untuk mayoritas rakyat Indonesia. Biaya signifikan yang dikeluarkan oleh ISP (Internet Service Provider) di Indonesia adalah dari harga sewa sambungan dan bandwidth internasional. Seperti penelitian saya di Indonesia mengenai WiFi, biaya leased line di Indonesia mencapai sekitar 48 kali dari harga di India. Begitu juga dengan harga band-width, masih lebih tinggi dibandingkan negara lain. Persaingan antara leased line internasional maupun domestik masih kecil sehingga menyebabkan harga cenderung tinggi. Setiap bulannya biaya yang dikeluarkan untuk leased line dan koneksi internet satu ISP (512 Kbps) mencapai US$ 4.000.

Artinya, dari hasil hitungan akhir, tawaran yang diajukan tetap tinggi?
Mengacu pendapatan masyarakat Indonesia, biaya merupakan sebuah jumlah yang astronomis. Tidak heran jika akses internet di Indonesia unaffordable untuk masyarakat banyak dan hal ini akan terus berlangsung sampai adanya “big pipes” di pasar infrastruktur back-bone domestik dan internasional. Sejalan dengan itu, penetrasi broadband akan terus menurun selama hanya ada satu provider ADSL. Nantinya, diharapkan persaingan antara provider wireless broadband akan menurunkan harga internet dan membuat harganya lebih affordable untuk masyarakat Indonesia.

Mengenai peraturan yang berkaitan dengan ICT, Anda melihatnya seperti apa?
Menteri Kominfo dan BRTI telah melakukan sejumlah inisiatif dalam satu dua tahun terakhir ini. Seperti pelaksanaan lelang 3G yang sukses dengan prosedur yang transparan. Saat ini juga telah ada dua operator telepon baru sehingga persaingan yang kompetitif diharapkan akan mendorong turunnya harga ponsel dan kondisi ini membuat lebih affordable bagi mereka yang berada di “pyramid bagian bawah”. Selain itu, harga dasar interkoneksi yang baru telah ditetapkan dengan mengacu pada cost-oriented interconnection dan menetapkan enforcement “teeth” pada regulator. Nah, saat diimplemen-tasikan pada 2007, diharapkan bakal memajukan persaingan fixed line serta menambah transparansi sektor ini. Sejalan dengan itu, peraturan BRTI untuk mengimplementasikan reduksi harga leased line berdasarkan kalkulasi biaya diharapkan dapat menurunkan biaya internet dan membantu difusi koneksi internet.

Adakah kendala yang menghambat bisnis di bidang ICT?
Memang ada sejumlah kendala peraturan yang menghambat percepatan pertumbuhan ICT. Begini, Indonesia memiliki framework perizinan lama (kuno) yang mungkin cocok untuk 10 tahun yang lalu, namun tidak pas untuk situasi sekarang. Yang terjadi, servis yang mengkombinasikan data, suara, video mengaburkan batasan antara servis tetap dan bergerak. Permasalahannya, peraturan di Indonesia secara simpel tidak relevan untuk penyatuan IP berbasis jaringan seperti New Generation Network (NGN) yang dilakukan di seluruh dunia.

Mengapa demikian?
Framework perizinan saat ini bukanlah teknologi netral dan memiliki perbedaan aturan serta mengacu kebutuhan perizinan berbasis teknologi khusus. Hasilnya, bisa diambil contoh ketika regulator ingin mencegah Bakrie Telecom dan Telkom Flexi menyediakan layanan full mobility karena perizinan mereka sebagai fixed operators melalui teknologi CDMA. Ternyata CDMA dapat digunakan untuk menyediakan layanan full mobility yang menambah utilitas layanan pada customer. Mengapa Bakrie Telecom diizinkan untuk menyediakan layanan ini di dua wilayah, menurut saya, hal ini sulit dipahami. Saat negara tidak memiliki infrastruktur telekomunikasi yang cukup dan demi kepentingan pemerintah dan rakyat, apakah operator diizinkan untuk membangun jaringan di seluruh negeri? Ada banyak masalah serius dengan framework perizinan, dan maaf saya tidak ingin masuk, sebaiknya pemerintah lebih fokus.

Artinya dari sisi peraturan, masih banyak yang harus dibenahi?
Para operator kecuali Telkom, merasa bahwa meskipun peraturan saat ini lebih baik dari yang dulu, tapi dalam hal pembuatan keputusan terlihat masih belum independen. Begini, jika Anda melihat susunan organisasi, akan terlihat jelas bahwa BRTI dibuat oleh pemerintah yang juga mengkontrol dua operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, yakni Telkom dan Indosat. Praktis, kredibilitas keputusan BRTI akan dipertanyakan oleh para operator dan stake holder, apakah BRTI telah direformasi dan lebih independen serta terpisah dari Dirjen Postel? Meski demikian, setidaknya tingkat kemandirian BRTI memperlihatkan hasil yang mengesankan dalam aturan investasi pada sektor telekomunikasi.

Untuk Depkominfo, Anda melihat komitmen departemen ini seperti apa?
Melihat prestasi pada tahun-tahun sebelumnya, saya percaya Menteri Sofyan Djalil adalah orang yang berkeinginan untuk mereformasi bidang ICT dan melakukan banyak perubahan untuk membangun infrastruktur ICT serta menurunkan harga. Sayangnya, sejak pemerintah Indonesia bergantung pada deviden yang diterima dari Telkom, bisa jadi akan sulit untuk mengambil keputusan dan menjadi cukup sulit untuk memisahkan kebijakan dengan fungsi regulator. Saran saya, biarkan Depkomifo membangun kebijakan dan serahkan masalah pengaturan ICT pada BRTI.

Pekerjaan rumah apa menurut Anda yang belum dituntaskan Kominfo di tahun 2006 ini?
Pemerintah telah mengumpulkan dana Universal Service Obligation (USO) dari para operator untuk membangun layanan telepon dasar mencakup 40.000 desa di Indonesia yang belum mempunyai koneksi telepon. Sejalan dengan itu, adanya lelang dengan biaya subsidi diharapkan bisa diseleng-garakan pada tahun ini untuk mengeluarkan dana USO dengan cara yang transparan tapi hingga kini belum terealisasi. Untuk itu, keputusan Menteri dinantikan untuk mengeluarkan program tersebut guna memperluas akses digital “have-nots”. Pekerjaan rumahnya, lelang segera dilaksanakan secara terbuka untuk semua operator (baik tetap atau bergerak).

Belum lama ini Pemerintah membentuk Dewan Teknologi Informasi Nasional, Anda memaknai kehadiran lembaga ini seperti apa?
Pembentukan Dewan Teknologi Informasi Komunikasi Nasional (DTIKN) oleh Presiden SBY merupakan terobosan sangat penting bagi pembangunan sektor ICT di Indonesia. Langkah ini mencerminkan perhatian dari tingkat tertinggi pemerintahan bahwa sektor ICT sangat penting bagi pembangunan dan perkembangan Indonesia. Sejak perubahan blueprint 1999, sektor ICT di Indonesia seperti kehilangan kemudi. Meski pemerintah mempunyai tujuan yang baik, banyak kebijakan/peraturan yang diambil dengan dasar ad hoc tanpa petunjuk logis. Makanya, banyak surat keputusan yang diterbitkan menjadi tumpang tindih, perizinan pun dikeluarkan dengan dasar ad hoc. Perlu saya tambahkan, bahwa visi yang jelas yang disampaikan berbagai stakeholder dapat membuat Dewan dapat memberikan petunjuk sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ICT.

Apa yang perlu diperhatikan oleh DTIKN?
Pertemuan dewan yang pertama akan menjadi kunci untuk mendefinisikan sasaran yang ingin dicapai oleh pemerintah dan stake holder pada bidang ini. Selanjutnya, kesuksesan dewan bergantung pada road map, rencana kerja yang memaparkan apa yang ingin dicapai pemerintah dan kapan target waktunya. Saat pertemuan koordinasi teknis yang dilakukan sekali dalam 3 bulan, mereka bisa mengevaluasi implementasi rencana kerja. Selain itu, pada saat digelar pertemuan tahunan kedua yang dipimpin presiden, bisa dijadikan ajang untuk mengevaluasi kemajuan rencana kerja, membuat perubahan yang dibutuhkan dan mengetahui duduk persoalan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap proram yang tertunda implementasinya. Jika mekanisme seperti ini berjalan dengan baik, Anda akan melihat sektor ICT Indonesia akan lepas landas laksana roket!

Untuk membuat ICT di Indonesia semakin berkembang, hal penting apa yang harus dilaksanakan?
Agar implementasi proyek TI berjalan baik, keberlangsungan atau sustainability proyek saat dananya berhenti harus dipikirkan. Sebagai contoh, Qualcomm patut dipuji karena telah menyediakan akses dengan wireless di sekolah di Way Kanan Lampung dan berencana akan mengkoneksikan 59 desa lagi dengan program bernama kios selular “warrel”. Kunci sukses proyek ini adalah membangun model financial yang viable untuk mendukung program ini ketika suatu saat Qualcomm menyetop pen-danaan program ini.


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 

KEMBALI  l  KE ATAS



Copyright © www.majalaheindonesia.com 2007