| |
Oleh:
DIVAKAR GOSWAMI
“Sustainability Proyek
Harus Dipikirkan”
-----------------------------------------------------------------------------------------
Derap
pembangunan Information and Communication Technology (ICT) nyaris
selalu dipantau Divakar Goswami. Tak hanya itu, pria yang sehari-harinya
menjabat sebagai Direktur LIRNE Asia (www.lirneasia.net), Colombo,
Sri Lanka, ini juga beberapa kali membuat penelitian seputar telekomunikasi
di Indonesia dan sejumlah negara di Asia Pasifik seperti India,
Sri Langka, Thailand, dan Filipina. Tak heran, ketika ditanya seputar
perkembangan ICT di Indonesia, peraih gelar doktor komunikasi dari
The Ohio State University (OSU), Columbus, AS, ia terlihat fasih.
“Pendeknya, dibandingkan tahun lalu, dari sisi peraturan lebih
transparan, pro pasar, berkembang, dan memihak pada yang miskin,”
tukasnya. Tak ingin asal bicara, ia pun menyodorkan sejumlah data.
Ia juga mengkritisi beberapa faktor penghambat perkembangan ICT
di Indonesia. Kepada E. Ari Astuti dari e-Indonesia, peraih Collaborative
Research Award OSU tahun 1997 ini menuturkan pandangannya tentang
perkembangan pembangunan ICT di Indonesia.
Bagaimana Anda melihat perkembangan
ICT di Indonesia selama 2006 baik dari sisi regulasi, infrastruktur
(software dan hardware), SDM, hingga industri?
Bisa saya katakan bahwa ICT di Indonesia merupakan salah-satu sektor
ekonomi yang sangat dinamis dan mampu memberikan kontribusi besar
bagi laju pertumbuhan GDP sebesar sekitar 16% dibandingkan sektor
lain. ICT di Indonesia makin berkembang dan menguntungkan. Pendeknya,
dibandingkan tahun lalu, dari sisi peraturan lebih transparan, pro
pasar, berkembang, dan memihak pada yang miskin.
Bisa Anda jelaskan lebih detail dari
sisi industrinya?
Hukum ekonomi berlaku bahwa di mana ada persaingan, pertumbuhan
akan spektakuler. Sebaliknya, sektor yang persaingannya kurang,
bisa dipastikan perkembangannya lebih lamban. Di sini, kita bisa
mengambil contoh produk ponsel. Selama enam bulan pertama, jumlah
ponsel mencapai 6,6 juta. Sejalan dengan itu, para operator sangat
agresif berinvestasi pada infrastruktur. Nah, pada 2006, kita melihat
nilai investasi infrastruktur ponsel yang dilakukan operator lebih
dari US$2,5 miliar. Di sini, para operator melakukan ekspansi jaringan.
Gambaran lengkapnya sebagai berikut: sejak tahun 2005, Telkomsel
menambah BTS-nya dari 7.741 menjadi 12.156 sehingga terdapat pertumbuhan
sebesar 57%; Exelcomindo menambah BTS dari 3.620 menjadi 6.052,
artinya terjadi pertumbuhan sebesar 67%. Sejalan dengan investasi,
tentunya operator terus menuai untung. Excelcom dan Bakrie Telecom
yang rugi tahun 2005, tahun 2006 juga menuai keuntungan.
Tapi sepertinya, pertumbuhan fixed
phone cenderung stagnan?
Memang pertumbuhan pada sambungan telepon tetap tidak menunjukkan
hasil yang bagus. Pertumbuhannya boleh dibilang negatif mengingat
jumlahnya stagnan padahal populasi penduduk makin bertambah. Hal
ini disebabkan adanya monopoli Telkom pada pasar fixed line dan
Telkom tidak memberikan insentif untuk investasi pada sektor ini.
Praktis, operator lain juga tidak bisa berinvestasi karena sektor
ini tidak terbuka bagi persaingan. Lebih jelasnya bisa dilihat pada
grafik berikut yang mengindikasikan kemajuan ICT di Indonesia dari
2005 sampai pertengahan 2006.
Bisa Anda jelaskan secara ringkas grafik tersebut?
Bisa Anda jelaskan secara ringkas
grafik tersebut?
Jumlah ponsel di Indonesia per 100 penduduk bertambah secara signifikan
dari 21,6 pada akhir 2005 menjadi 24,32 pada pertengahan 2006, walaupun
pertumbuhan dari 2005 — 2006 mungkin tidak secepat 2004 —
2005. Dengan masuknya Hutchison dan Maxis pada sektor telepon, kita
akan melihat pertumbuhan jumlah pelanggan telepon yang lebih cepat
sampai akhir 2007. Selanjutnya, ber- tambahnya
persaingan dalam bisnis ponsel akan menurunkan harga ponsel yang
saat ini masih cukup tinggi dibandingkan dengan negara lain. Kondisi
ini membuat lebih affordable bagi mereka yang berada di “pyramid
bagian bawah”. Perlu saya tambahkan, meskipun penetrasi fixed
wireless access (FWA: CDMA) terlihat lambat dari 2005-2006, ini
tidak menunjukkan prestasi yang mengesankan dari Bakrie Telecom
yang telah mengembangkan jaringannya dari 0,3 juta sam-pai sekitar
1,3 juta setahun. Selain itu, lam-bannya pertumbuhan FWA disebabkan
karena Telkom Flexi memberikan jumlah nonrevenue generating subscribers
yang signifikan dari ja-ringan ini. Adapun penetrasi fixed wire
line menunjukkan angka negatif karena kurangnya persaingan dalam
bidang tersebut. Lazimnya, dalam sebuah negara dengan penetrasi
yang rendah, orang tidak mengira akan mendapatkan laju pertumbuhan
yang negatif. Telkom, the monopoly provider, tidak memberikan insentif
untuk berinvestasi dalam infrastruktur fixed line di tengah nihilnya
persaingan.
Bagaimana dengan pertumbuhan layanan
internet selama 2006?
Menurut data BPS 2005, ada sekitar 10.3 juta pengguna internet dari
rumah, kantor, warnet, dan lain-lain. Nah, untuk Indonesia dengan
jumlah penduduk sekitar 222 juta jiwa, jumlah sebesar itu ini kurang
dari 0,05%. Telkom dengan internet broad band-nya, hanya mempunyai
35.000 pelanggan. Jumlah penetrasi internet dari tahun 2006 nyaris
tidak ada, pertumbuhan internet subscribers tetap rendah. Hanya
3,74 dari 100 penduduk yang mempunyai PC (Personal Computer-Red).
Dan hanya 27% dari pemilik PC tersebut yang menggunakan PC-nya untuk
akses internet. Jadi, rendahnya kepemilikan PC dan rendahnya pengguna
internet merupakan faktor lain penyebab pertumbuhan internet yang
stagnan. Kalau begini, bagaimana kita bisa mengatasi digital devide.
Bukannya salah-satu pemicunya, tarif
internet di Indonesia mahal?
Harga internet tetap unaffordable untuk mayoritas rakyat Indonesia.
Biaya signifikan yang dikeluarkan oleh ISP (Internet Service Provider)
di Indonesia adalah dari harga sewa sambungan dan bandwidth internasional.
Seperti penelitian saya di Indonesia mengenai WiFi, biaya leased
line di Indonesia mencapai sekitar 48 kali dari harga di India.
Begitu juga dengan harga band-width, masih lebih tinggi dibandingkan
negara lain. Persaingan antara leased line internasional maupun
domestik masih kecil sehingga menyebabkan harga cenderung tinggi.
Setiap bulannya biaya yang dikeluarkan untuk leased line dan koneksi
internet satu ISP (512 Kbps) mencapai US$ 4.000.
Artinya, dari hasil hitungan akhir,
tawaran yang diajukan tetap tinggi?
Mengacu pendapatan masyarakat Indonesia, biaya merupakan sebuah
jumlah yang astronomis. Tidak heran jika akses internet di Indonesia
unaffordable untuk masyarakat banyak dan hal ini akan terus berlangsung
sampai adanya “big pipes” di pasar infrastruktur back-bone
domestik dan internasional. Sejalan dengan itu, penetrasi broadband
akan terus menurun selama hanya ada satu provider ADSL. Nantinya,
diharapkan persaingan antara provider wireless broadband akan menurunkan
harga internet dan membuat harganya lebih affordable untuk masyarakat
Indonesia.
Mengenai peraturan yang berkaitan
dengan ICT, Anda melihatnya seperti apa?
Menteri Kominfo dan BRTI telah melakukan sejumlah inisiatif dalam
satu dua tahun terakhir ini. Seperti pelaksanaan lelang 3G yang
sukses dengan prosedur yang transparan. Saat ini juga telah ada
dua operator telepon baru sehingga persaingan yang kompetitif diharapkan
akan mendorong turunnya harga ponsel dan kondisi ini membuat lebih
affordable bagi mereka yang berada di “pyramid bagian bawah”.
Selain itu, harga dasar interkoneksi yang baru telah ditetapkan
dengan mengacu pada cost-oriented interconnection dan menetapkan
enforcement “teeth” pada regulator. Nah, saat diimplemen-tasikan
pada 2007, diharapkan bakal memajukan persaingan fixed line serta
menambah transparansi sektor ini. Sejalan dengan itu, peraturan
BRTI untuk mengimplementasikan reduksi harga leased line berdasarkan
kalkulasi biaya diharapkan dapat menurunkan biaya internet dan membantu
difusi koneksi internet.
Adakah kendala yang menghambat bisnis
di bidang ICT?
Memang ada sejumlah kendala peraturan yang menghambat percepatan
pertumbuhan ICT. Begini, Indonesia memiliki framework perizinan
lama (kuno) yang mungkin cocok untuk 10 tahun yang lalu, namun tidak
pas untuk situasi sekarang. Yang terjadi, servis yang mengkombinasikan
data, suara, video mengaburkan batasan antara servis tetap dan bergerak.
Permasalahannya, peraturan di Indonesia secara simpel tidak relevan
untuk penyatuan IP berbasis jaringan seperti New Generation Network
(NGN) yang dilakukan di seluruh dunia.
Mengapa demikian?
Framework perizinan saat ini bukanlah teknologi netral dan memiliki
perbedaan aturan serta mengacu kebutuhan perizinan berbasis teknologi
khusus. Hasilnya, bisa diambil contoh ketika regulator ingin mencegah
Bakrie Telecom dan Telkom Flexi menyediakan layanan full mobility
karena perizinan mereka sebagai fixed operators melalui teknologi
CDMA. Ternyata CDMA dapat digunakan untuk menyediakan layanan full
mobility yang menambah utilitas layanan pada customer. Mengapa Bakrie
Telecom diizinkan untuk menyediakan layanan ini di dua wilayah,
menurut saya, hal ini sulit dipahami. Saat negara tidak memiliki
infrastruktur telekomunikasi yang cukup dan demi kepentingan pemerintah
dan rakyat, apakah operator diizinkan untuk membangun jaringan di
seluruh negeri? Ada banyak masalah serius dengan framework perizinan,
dan maaf saya tidak ingin masuk, sebaiknya pemerintah lebih fokus.
Artinya dari sisi peraturan, masih
banyak yang harus dibenahi?
Para operator kecuali Telkom, merasa bahwa meskipun peraturan saat
ini lebih baik dari yang dulu, tapi dalam hal pembuatan keputusan
terlihat masih belum independen. Begini, jika Anda melihat susunan
organisasi, akan terlihat jelas bahwa BRTI dibuat oleh pemerintah
yang juga mengkontrol dua operator telekomunikasi terbesar di Indonesia,
yakni Telkom dan Indosat. Praktis, kredibilitas keputusan BRTI akan
dipertanyakan oleh para operator dan stake holder, apakah BRTI telah
direformasi dan lebih independen serta terpisah dari Dirjen Postel?
Meski demikian, setidaknya tingkat kemandirian BRTI memperlihatkan
hasil yang mengesankan dalam aturan investasi pada sektor telekomunikasi.
Untuk Depkominfo, Anda melihat komitmen
departemen ini seperti apa?
Melihat prestasi pada tahun-tahun sebelumnya, saya percaya Menteri
Sofyan Djalil adalah orang yang berkeinginan untuk mereformasi bidang
ICT dan melakukan banyak perubahan untuk membangun infrastruktur
ICT serta menurunkan harga. Sayangnya, sejak pemerintah Indonesia
bergantung pada deviden yang diterima dari Telkom, bisa jadi akan
sulit untuk mengambil keputusan dan menjadi cukup sulit untuk memisahkan
kebijakan dengan fungsi regulator. Saran saya, biarkan Depkomifo
membangun kebijakan dan serahkan masalah pengaturan ICT pada BRTI.
Pekerjaan rumah apa menurut Anda
yang belum dituntaskan Kominfo di tahun 2006 ini?
Pemerintah telah mengumpulkan dana Universal Service Obligation
(USO) dari para operator untuk membangun layanan telepon dasar mencakup
40.000 desa di Indonesia yang belum mempunyai koneksi telepon. Sejalan
dengan itu, adanya lelang dengan biaya subsidi diharapkan bisa diseleng-garakan
pada tahun ini untuk mengeluarkan dana USO dengan cara yang transparan
tapi hingga kini belum terealisasi. Untuk itu, keputusan Menteri
dinantikan untuk mengeluarkan program tersebut guna memperluas akses
digital “have-nots”. Pekerjaan rumahnya, lelang segera
dilaksanakan secara terbuka untuk semua operator (baik tetap atau
bergerak).
Belum lama ini Pemerintah membentuk
Dewan Teknologi Informasi Nasional, Anda memaknai kehadiran lembaga
ini seperti apa?
Pembentukan Dewan Teknologi Informasi Komunikasi Nasional (DTIKN)
oleh Presiden SBY merupakan terobosan sangat penting bagi pembangunan
sektor ICT di Indonesia. Langkah ini mencerminkan perhatian dari
tingkat tertinggi pemerintahan bahwa sektor ICT sangat penting bagi
pembangunan dan perkembangan Indonesia. Sejak perubahan blueprint
1999, sektor ICT di Indonesia seperti kehilangan kemudi. Meski pemerintah
mempunyai tujuan yang baik, banyak kebijakan/peraturan yang diambil
dengan dasar ad hoc tanpa petunjuk logis. Makanya, banyak surat
keputusan yang diterbitkan menjadi tumpang tindih, perizinan pun
dikeluarkan dengan dasar ad hoc. Perlu saya tambahkan, bahwa visi
yang jelas yang disampaikan berbagai stakeholder dapat membuat Dewan
dapat memberikan petunjuk sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan
ICT.
Apa yang perlu diperhatikan oleh
DTIKN?
Pertemuan dewan yang pertama akan menjadi kunci untuk mendefinisikan
sasaran yang ingin dicapai oleh pemerintah dan stake holder pada
bidang ini. Selanjutnya, kesuksesan dewan bergantung pada road map,
rencana kerja yang memaparkan apa yang ingin dicapai pemerintah
dan kapan target waktunya. Saat pertemuan koordinasi teknis yang
dilakukan sekali dalam 3 bulan, mereka bisa mengevaluasi implementasi
rencana kerja. Selain itu, pada saat digelar pertemuan tahunan kedua
yang dipimpin presiden, bisa dijadikan ajang untuk mengevaluasi
kemajuan rencana kerja, membuat perubahan yang dibutuhkan dan mengetahui
duduk persoalan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap proram
yang tertunda implementasinya. Jika mekanisme seperti ini berjalan
dengan baik, Anda akan melihat sektor ICT Indonesia akan lepas landas
laksana roket!
Untuk membuat ICT di Indonesia semakin
berkembang, hal penting apa yang harus dilaksanakan?
Agar implementasi proyek TI berjalan baik, keberlangsungan atau
sustainability proyek saat dananya berhenti harus dipikirkan. Sebagai
contoh, Qualcomm patut dipuji karena telah menyediakan akses dengan
wireless di sekolah di Way Kanan Lampung dan berencana akan mengkoneksikan
59 desa lagi dengan program bernama kios selular “warrel”.
Kunci sukses proyek ini adalah membangun model financial yang viable
untuk mendukung program ini ketika suatu saat Qualcomm menyetop
pen-danaan program ini. 
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|
|