Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara

Editorial Majalah e-Indonesia Vol. II / No. 17 / Edisi 15 Jan - 14 Feb 2007


MoU

 

Niat baik kadang tak berujung dengan kebaikan sesuai seperti apa yang kita inginkan. Maunya berbuat sesuatu agar persoalan yang dihadapi bisa diatasi dan memberi kemaslatan bagi umat, dalam perjalanan malah menjadi persoalan karena ditenggarai penuh kolusi. Itu mungkin situasi yang paling cocok untuk menggambarkan bagaimana keadaan Menkominfo Sofyan Djalil saat ini. MoU (Memorandum of Understanding) kerja sama yang ditanda-tanganinya 14 November 2006 lalu dengan pihak Microsoft, membuat Sofyan repot. Nota kesepahaman itu diprotes keras sejumlah kalangan di tanah air, karena berbagai sebab. Mulanya Sofyan dianggap membela dan berpihak ke salah satu vendor (apalagi kalau bukan Microsoft) dan melupakan Deklarasi 30 Juni 2004 tentang kesepakatan lima menteri untuk mendukung program IGOS, yang berbasis peranti lunak legal berbasis open source di instansi-instansi pemerintah. Bukan cuma itu, komunitas pendukung open source pun gerah dengan MoU tersebut. Maka jadilah mailing list tempat mengeluarkan uneg-uneg kekesalan mereka.

Persoalan tersebut tak berhenti di situ. Jika benar Indonesia akan membeli lisensi 35.496 unit Microsoft Windows dan 177.480 unit Microsoft Office sesuai dengan kesepatan dalam MoU, maka pembelian tersebut dituduh melanggar Peraturan Presiden No. 8 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pemerintah. Dalam peraturan itu, setiap instansi pemerintah diwajibkan menggelar proses tender dalam pengadaan barang.

Semula isu ini hanya jadi bahan diskusi di mailing list. Tapi belakangan, proyek tanpa tender itu masuk ke wilayah KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Maka jadilah Menkominfo Sofyan Djalil berseteru dengan Faisal Basri, anggota KPPU, yang lewat salah-satu media cetak menyatakan bahwa MoU pemerintah dengan Microsoft tersebut berpeluang terjadinya korupsi. Dan dalam sebuah situs berita, menurut Sofyan, Faisal menuduh pemerintah telah menerima dana dari Microsoft. Tentu saja Sofyan Djalil gerah dengan tuduhan tersebut dan ia berencana akan mengadukan Faisal Basri ke Markas Besar Kepolisian RI dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kejadian ini tentu saja membuat kita semua prihatin. Niat baik Sofyan Djalil untuk memicu percepatan implementasi TI sambil melindungi hak kekayaan intelektual patut kita hargai. Sebagai seorang menteri yang memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan TIK di tanah air, Sofyan memang harus berpikir keras agar programnya berhasil dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat luas. Dalam suatu kesempatan wawancara dengan e-Indonesia, Sofyan menyatakan alasannya melakukan MoU dengan Microsoft. Katanya, pemerintah ingin menjadi model dalam peningkatan TIK, termasuk dalam hal menghargai IPR (Intelectual Property Right). Kenapa IPR harus dihargai? Karena IPR merupakan sumber tumbuhnya TIK nasional. Content provider akan tumbuh, kata Sofyan, jika dilindungi IPR-nya. Bagaimana kita bisa menghargai IPR kalau di kantor pemerintahan saja masih ada bajakan, tanya Sofyan.

Namun, kadang niat baik saja tidak cukup. Apa yang terjadi kemudian ternyata MoU tersebut menjadi tanda tanya dan sumber kecurigaan berbagai pihak. “Kami belum ada deal apa-apa dengan Microsoft, hanya MoU untuk melindungi IPR,” kata Sofyan menjelaskan. Ia menambahkan, bila ada kerja sama khusus, kami akan melakukannya secara transparan. “Apalagi di Indonesia, curiga sangat tinggi,” kata Sofyan lagi.

Pernyataan terakhir Sofyan tersebut, perlu kiranya menjadi catatan kita bersama di awal tahun ini. Sekiranya Menteri kelahiran Aceh ini sudah tahu masyarakat kita memiliki kecurigaan yang sangat tinggi, seharusnya hal tersebut sudah diantisipasi sebelum MoU ditandatangani. Bukankah lebih mudah mengatasi masalah sebelum terjadi sesuatu ketimbang mengatasi masalah setelah sesuatu itu terjadi? Kenapa niat baik tersebut, tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kalangan yang terkait proyek IGOS, misalnya, sehingga mereka tidak merasa dipinggirkan dengan adanya MoU?

Catatan kedua, dalam mengelola TIK ke depan,ada baiknya kita mulai menerapkan IT Governance (Tata Kelola Teknologi Informasi). Jika kita memiliki Tata Kelola TI yang baik, salah tafsir soal MoU dengan Microsoft mungkin tak perlu terjadi. Kenapa? Dalam IT Governance jelas sekali terdapat perencanaan strategis tentang TI yang sudah kita susun bersama (perencanaan strategis malah harus diartikulasikan dengan jelas oleh top management), dan di dalamnya juga sudah termasuk bagaimana komunikasi dengan seluruh komponen terkait. Apalagi dalam menyusun perencanaan tersebut sudah pula diselaraskan dengan tujuan pembangunan nasional yang ingin dicapai. Terakhir, marilah kita menarik hikmah atas kejadian ini, agar kita dapat bersama-sama berjalan seiring membangun TIK di tanah air dengan niat yang tulus dan hati yang bersih.
(AZ)

 

KEMBALI    l    KE ATAS


Copyright © www.majalaheindonesia.com 2007