Niat
baik kadang tak berujung dengan kebaikan sesuai seperti apa yang
kita inginkan. Maunya berbuat sesuatu agar persoalan yang dihadapi
bisa diatasi dan memberi kemaslatan bagi umat, dalam perjalanan
malah menjadi persoalan karena ditenggarai penuh kolusi. Itu mungkin
situasi yang paling cocok untuk menggambarkan bagaimana keadaan
Menkominfo Sofyan Djalil saat ini. MoU (Memorandum of Understanding)
kerja sama yang ditanda-tanganinya 14 November 2006 lalu dengan
pihak Microsoft, membuat Sofyan repot. Nota kesepahaman itu diprotes
keras sejumlah kalangan di tanah air, karena berbagai sebab. Mulanya
Sofyan dianggap membela dan berpihak ke salah satu vendor (apalagi
kalau bukan Microsoft) dan melupakan Deklarasi 30 Juni 2004 tentang
kesepakatan lima menteri untuk mendukung program IGOS, yang berbasis
peranti lunak legal berbasis open source di instansi-instansi
pemerintah. Bukan cuma itu, komunitas pendukung open source pun
gerah dengan MoU tersebut. Maka jadilah mailing list tempat mengeluarkan
uneg-uneg kekesalan mereka.
Persoalan tersebut tak berhenti di situ. Jika benar Indonesia
akan membeli lisensi 35.496 unit Microsoft Windows dan 177.480
unit Microsoft Office sesuai dengan kesepatan dalam MoU, maka
pembelian tersebut dituduh melanggar Peraturan Presiden No. 8
tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pemerintah.
Dalam peraturan itu, setiap instansi pemerintah diwajibkan menggelar
proses tender dalam pengadaan barang.
Semula isu ini hanya jadi bahan diskusi di mailing list. Tapi
belakangan, proyek tanpa tender itu masuk ke wilayah KPPU (Komisi
Pengawas Persaingan Usaha). Maka jadilah Menkominfo Sofyan Djalil
berseteru dengan Faisal Basri, anggota KPPU, yang lewat salah-satu
media cetak menyatakan bahwa MoU pemerintah dengan Microsoft tersebut
berpeluang terjadinya korupsi. Dan dalam sebuah situs berita,
menurut Sofyan, Faisal menuduh pemerintah telah menerima dana
dari Microsoft. Tentu saja Sofyan Djalil gerah dengan tuduhan
tersebut dan ia berencana akan mengadukan Faisal Basri ke Markas
Besar Kepolisian RI dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kejadian ini tentu saja membuat kita semua prihatin. Niat baik
Sofyan Djalil untuk memicu percepatan implementasi TI sambil melindungi
hak kekayaan intelektual patut kita hargai. Sebagai seorang menteri
yang memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan TIK di tanah
air, Sofyan memang harus berpikir keras agar programnya berhasil
dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat luas. Dalam suatu
kesempatan wawancara dengan e-Indonesia, Sofyan menyatakan alasannya
melakukan MoU dengan Microsoft. Katanya, pemerintah ingin menjadi
model dalam peningkatan TIK, termasuk dalam hal menghargai IPR
(Intelectual Property Right). Kenapa IPR harus dihargai?
Karena IPR merupakan sumber tumbuhnya TIK nasional. Content provider
akan tumbuh, kata Sofyan, jika dilindungi IPR-nya. Bagaimana kita
bisa menghargai IPR kalau di kantor pemerintahan saja masih ada
bajakan, tanya Sofyan.
Namun, kadang niat baik saja tidak cukup. Apa yang terjadi kemudian
ternyata MoU tersebut menjadi tanda tanya dan sumber kecurigaan
berbagai pihak. “Kami belum ada deal apa-apa dengan Microsoft,
hanya MoU untuk melindungi IPR,” kata Sofyan menjelaskan.
Ia menambahkan, bila ada kerja sama khusus, kami akan melakukannya
secara transparan. “Apalagi di Indonesia, curiga sangat
tinggi,” kata Sofyan lagi.
Pernyataan terakhir Sofyan tersebut, perlu kiranya menjadi catatan
kita bersama di awal tahun ini. Sekiranya Menteri kelahiran Aceh
ini sudah tahu masyarakat kita memiliki kecurigaan yang sangat
tinggi, seharusnya hal tersebut sudah diantisipasi sebelum MoU
ditandatangani. Bukankah lebih mudah mengatasi masalah sebelum
terjadi sesuatu ketimbang mengatasi masalah setelah sesuatu itu
terjadi? Kenapa niat baik tersebut, tidak dikomunikasikan terlebih
dahulu dengan kalangan yang terkait proyek IGOS, misalnya, sehingga
mereka tidak merasa dipinggirkan dengan adanya MoU?
Catatan kedua, dalam mengelola TIK ke depan,ada baiknya kita mulai
menerapkan IT Governance (Tata Kelola Teknologi Informasi). Jika
kita memiliki Tata Kelola TI yang baik, salah tafsir soal MoU
dengan Microsoft mungkin tak perlu terjadi. Kenapa? Dalam IT Governance
jelas sekali terdapat perencanaan strategis tentang TI yang sudah
kita susun bersama (perencanaan strategis malah harus diartikulasikan
dengan jelas oleh top management), dan di dalamnya juga sudah
termasuk bagaimana komunikasi dengan seluruh komponen terkait.
Apalagi dalam menyusun perencanaan tersebut sudah pula diselaraskan
dengan tujuan pembangunan nasional yang ingin dicapai. Terakhir,
marilah kita menarik hikmah atas kejadian ini, agar kita dapat
bersama-sama berjalan seiring membangun TIK di tanah air dengan
niat yang tulus dan hati yang bersih.
(AZ)