Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara

Editorial Majalah e-Indonesia Vol. II / No. 19 / 2007


ICT Governance Nasional

 

Lebih kurang empat tahun yang lalu, tepatnya 13 Oktober 2003, kami bersama Diklat Pimpinan Tingkat 1 Angkatan V Lembaga Administrasi Nasional mengadakan seminar nasional bertajuk “Menuju Terciptanya Single Identity Number”. Peserta yang hadir luar biasa, ada 700 orang yang berasal dari berbagai instansi dan berbagai daerah di Indonesia. Seminar yang rencananya akan dibuka Wakil Presiden Hamzah Hazz itu (batal karena orangtuanya sakit), membahas secara komprehensif apa yang dimaksud dengan Single Identity Number (SIN) dan bagaimana penerapannya di Indonesia.

Sejak saat itu, gaung SIN merambah ke mana-mana. Berbagai lembaga yang selama ini berkecimpung dengan penomoran mulai “unjuk gigi” dan menampakkan diri serta meng-klaim bahwa lembaganyalah yang berhak menjalankan program SIN tersebut. Yang satu mengatakan berhak mendapatkan proyek tersebut karena lembaganya berhubungan dengan kependudukan. Identity kan berhubungan dengan identitas seseorang, dan identitas itu ada di dalam KTP. Begitu alasan mereka. Sementara yang lain mengatakan, mereka yang paling siap karena sudah memiliki data on-line untuk 85 juta penduduk Indonesia. Pendek kata, pada saat itu (dan sampai saat ini) banyak lembaga yang masih merasa berhak untuk mengurusi soal SIN ini. Berhak karena punya data kesehatan masyarakat, berhak karena punya data kepegawaian masyarakat, berhak karena punya data pajak masyarakat, berhak karena punya data perbankan masyarakat, berhak karena punya data pendidikan masyarakat, sampai ada pula yang merasa berhak karena punya data tanah masyarakat.

Akibatnya, sampai saat ini tidak ada keputusan mau diapakan program SIN tersebut. Ego sektoral tampaknya begitu menyelimuti kegiatan ini. Maklum saja, semua memandang program ini dengan kacamata proyek. Jika sesuatu dilihat sebagai proyek, maka yang terbayang adalah tumpukan materi yang akan diraup. Padahal kalau mereka sadari program tersebut tidak akan bisa jalan tanpa adanya kerja sama antarinstansi. Yang dibutuhkan adalah koordinasi. Tidaklah mudah untuk meng-connecting-kan data antar instansi. Connecting data internal antar instansi saja sampai saat ini masih jauh panggang dari api. Cobalah misalnya bawa KTP yang Anda buat di Samarinda, apakah bisa online di Jakarta, ketika Anda mengurus kepindahan di Jakarta? Sampai saat ini setahu saya, kita masih membutuhkan surat keterangan pindah dari Samarinda secara manual jika kita melakukan kepindahan ke lain daerah.

Dalam editorial kami dua tahun yang lalu (ketika majalah ini terbit baru dua nomor), sudah kami wa-canakan bahwa yang kita perlukan adalah menyatukan gerak langkah jika ingin berhasil mencapai pembangunan TIK di tanah air. Ketika itu kami menulis: “Gerak langkah harus disatukan pada tujuan yang sama. Sebab pembangunan secara sendiri-sendiri jelas akan sangat tidak efisien, dan menimbulkan permasalahan di kemudian hari untuk integrasi dan inter-operabilitasnya. Oleh sebab itulah diperlukan suatu tata kelola informasi dan komunikasi (IT Governance) agar kita memiliki perencanaan dan pengendalian yang baik dalam pembangunan proyek-proyek TI. Peran Depkominfo untuk memberikan arahan yang benar terhadap penerapan e-government kita, tentu sangat diperlukan.”

Kini, dua tahun kemudian, Depkominfo bersama Dewan TIK Nasional yang dibentuk Presiden SBY guna memandu dan memberi arahan terhadap pembangunan TIK di tanah air, sedang mempersiapkan suatu tata kelola TI, yang untuk sementara disebut IT Governance Nasional. Dalam Konferensi Nasional Teknologi Informasi untuk Indonesia 2007, 25-26 April, konsep ICT Governance Nasional tersebut akan di-launch untuk konsultasi publik. Kita berharap bersama, dengan adanya IT Governance Nasional ini pembangunan TIK kita nantinya akan lebih terarah sehingga dapat lebih berhasil membawa masyarakat kita ke kehidupan yang labih baik.
(AZ)

 

KEMBALI    l    KE ATAS


Copyright © www.majalaheindonesia.com 2007