Berbagai
cara sudah saya lakukan untuk mendapatkan kesempatan mewawan-carai
SBY. Saya coba lewat cara kuno, yakni lewat surat resmi yang diala-matkan
ke Setneg. Tapi tak ada hasil. Saya coba menghubungi Andi Mala-rangeng,
sang juru bicara Presiden, tapi tak ada respon. Saya coba akses
ke Roy Suryo yang sekarang menjadi kepala Departemen Kominfo Partai
Demokrat, dan konon sering dipanggil SBY untuk diminta masukan
dalam pembangunan TI, tapi Roy malah minta agar saya mengontak
saja Andi Malarangeng. Karena semua tak ada hasil, akhirnya saya
mengirim sms ke 9949. Ini adalah nomor bagi mereka yang ingin
menyampaikan pesan pendek kepada presiden kita.
Saya tahu apa yang saya lakukan tak akan
ada hasilnya. Dan benar sms yang saya kirim 13 Desember itu, dijawab
seperti kebanyakan sms lainnya yang dikirim ke SBY: “Terimakasih
atas partisipasi Anda dan pesan Anda telah kami terima. Ttd Presiden
Republik Indonesia”. Sampai majalah sehari sebelum dicetak,
tak ada juga respon atas sms saya itu.
Jadi ketika dalam liputan kami kali ini
yang membahas mengenai evaluasi pembangunan TI 2005 tak ada pernyataan
dari SBY, mohon dimaklumi. Padahal ingin kami mendengar langsung
dari beliau, bagaimana sebenarnya kebijakan TI yang diterapkan
dalam pembangunan telematika di tanah air. Banyak kalangan menilai
presiden tak cukup serius dalam menangani pembangunan TI kita.
Kami sendiri mencatat tak banyak langkah yang dilakukan Presiden
setahun ini. Yang paling mencolok mata adalah perubahan Kominfo
menjadi Depkominfo. Kemudian penyatuan Ditjen Postel ke dalam
Depkominfo. Perhatian SBY terhadap kehidupan TI juga ia tampilkan
ketika membuka “Konferensi Nasional Teknologi Informasi
dan Komunikasi untuk Indonesia” di ITB Mei 2005. Dalam pidato
tanpa teks yang disampaikan melalui teleconference itu, SBY mengatakan
bahwa sumbangan ICT dalam membangun good governance amat
besar.
Tapi pernyataan SBY tersebut belum terlihat hasilnya secara nyata
di lapangan. Depkominfo sendiri belum memperlihatkan kinerja maksimal
dalam merealisasikan pernyataan presiden itu. Sementara Kementerian
PAN meski belakangan getol menegakkan good governance
dengan cara memanfaatkan TI melalui penciptaan SIN masih merangkak
tertatih-tatih.
Yang ditunggu masyarakat sebenarnya adalah
komitmen Presiden. Karena banyak sekali pekerjaan yang berkaitan
dengan TI berjalan setengah hati. Ambil contoh soal SIN. Kalau
saja Presiden memang serius ingin menegakkan good governance,
ia bisa dengan serius memanfaatkan SIN untuk keperluan tersebut.
Persoalan sekarang adalah begitu banyak lembaga yang merasa berhak
mengelola SIN. Presiden harus segera menunjuk siapa yang menjadi
imamnya, yang lain harus tunduk sebagai makmum.
Consern Presiden juga tidak cuma dituntut sebatas itu.
Ia harus benar-benar mengawal proses pembuatan SIN tersebut agar
benar-benar terwujud. Sebagai media yang memiliki perhatian terhadap
terwujudnya Indonesia bersatu dalam sistem, kami yakin betul jika
SIN berjalan mimpi tersebut akan dapat terwujud. Merajut nusantara
dalam sistem, sebenarnya hal yang mudah untuk diwujudkan. Yang
diperlukan masing-masing departemen link secara internal terlebih
dahulu. Katakanlah mulai dari Depdagri, Imigrasi, Kepolisian,
atau dari Pajak. Hanya, untuk melakukan link internal harus mengacu
pada standardisasi data. Artinya data yang di-link antara
satu instansi dengan instansi lainnya, harus senada.
Link internal ini dilakukan secara vertikal. Artinya
dari tingkat kabupaten/kota, dilanjutkan ke tingkat propinsi,
terus ke tingkat instansi induk di pusat. Nah, kalau sudah connecting
di masing-masing jajaran di departeman pusat, tinggal melakukan
link secara horisontal atau eksternal. Masing-masing instansi
di-online-kan. Ini bisa berlangsung dengan cepat dan
mudah sepanjang data masing-masing instansi tadi sudah dalam bentuk
standard yang sama. Yang patut diingat, bahwa connecting
secara horizontal tidak akan merusak sistem internal masing-masing
instansi.
Kalau semua sudah ter-online-kan, sudah ter-connecting-kan,
good governance akan terwujud. Banyak anggaran negara
yang bisa dihemat. Korupasi dan KKN bisa diminimalkan, layanan
jadi mudah, koordinasi antar instansi menjadi gampang. Nah, yang
menjadi pertanyaan sekarang: maukah kita melangkah ke arah sana?
Tentu, ini pekerjaan besar kita bersama. Namun kunci utamanya
ada pada komitmen Presiden. (AZ)