Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara

Editorial Majalah e-Indonesia Vol. I / No. 8 / Edisi Januari 2006


Kebijakan TI SBY

 

Berbagai cara sudah saya lakukan untuk mendapatkan kesempatan mewawan-carai SBY. Saya coba lewat cara kuno, yakni lewat surat resmi yang diala-matkan ke Setneg. Tapi tak ada hasil. Saya coba menghubungi Andi Mala-rangeng, sang juru bicara Presiden, tapi tak ada respon. Saya coba akses ke Roy Suryo yang sekarang menjadi kepala Departemen Kominfo Partai Demokrat, dan konon sering dipanggil SBY untuk diminta masukan dalam pembangunan TI, tapi Roy malah minta agar saya mengontak saja Andi Malarangeng. Karena semua tak ada hasil, akhirnya saya mengirim sms ke 9949. Ini adalah nomor bagi mereka yang ingin menyampaikan pesan pendek kepada presiden kita.

Saya tahu apa yang saya lakukan tak akan ada hasilnya. Dan benar sms yang saya kirim 13 Desember itu, dijawab seperti kebanyakan sms lainnya yang dikirim ke SBY: “Terimakasih atas partisipasi Anda dan pesan Anda telah kami terima. Ttd Presiden Republik Indonesia”. Sampai majalah sehari sebelum dicetak, tak ada juga respon atas sms saya itu.

Jadi ketika dalam liputan kami kali ini yang membahas mengenai evaluasi pembangunan TI 2005 tak ada pernyataan dari SBY, mohon dimaklumi. Padahal ingin kami mendengar langsung dari beliau, bagaimana sebenarnya kebijakan TI yang diterapkan dalam pembangunan telematika di tanah air. Banyak kalangan menilai presiden tak cukup serius dalam menangani pembangunan TI kita. Kami sendiri mencatat tak banyak langkah yang dilakukan Presiden setahun ini. Yang paling mencolok mata adalah perubahan Kominfo menjadi Depkominfo. Kemudian penyatuan Ditjen Postel ke dalam Depkominfo. Perhatian SBY terhadap kehidupan TI juga ia tampilkan ketika membuka “Konferensi Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Indonesia” di ITB Mei 2005. Dalam pidato tanpa teks yang disampaikan melalui teleconference itu, SBY mengatakan bahwa sumbangan ICT dalam membangun good governance amat besar.

Tapi pernyataan SBY tersebut belum terlihat hasilnya secara nyata di lapangan. Depkominfo sendiri belum memperlihatkan kinerja maksimal dalam merealisasikan pernyataan presiden itu. Sementara Kementerian PAN meski belakangan getol menegakkan good governance dengan cara memanfaatkan TI melalui penciptaan SIN masih merangkak tertatih-tatih.

Yang ditunggu masyarakat sebenarnya adalah komitmen Presiden. Karena banyak sekali pekerjaan yang berkaitan dengan TI berjalan setengah hati. Ambil contoh soal SIN. Kalau saja Presiden memang serius ingin menegakkan good governance, ia bisa dengan serius memanfaatkan SIN untuk keperluan tersebut. Persoalan sekarang adalah begitu banyak lembaga yang merasa berhak mengelola SIN. Presiden harus segera menunjuk siapa yang menjadi imamnya, yang lain harus tunduk sebagai makmum.

Consern Presiden juga tidak cuma dituntut sebatas itu. Ia harus benar-benar mengawal proses pembuatan SIN tersebut agar benar-benar terwujud. Sebagai media yang memiliki perhatian terhadap terwujudnya Indonesia bersatu dalam sistem, kami yakin betul jika SIN berjalan mimpi tersebut akan dapat terwujud. Merajut nusantara dalam sistem, sebenarnya hal yang mudah untuk diwujudkan. Yang diperlukan masing-masing departemen link secara internal terlebih dahulu. Katakanlah mulai dari Depdagri, Imigrasi, Kepolisian, atau dari Pajak. Hanya, untuk melakukan link internal harus mengacu pada standardisasi data. Artinya data yang di-link antara satu instansi dengan instansi lainnya, harus senada.

Link internal ini dilakukan secara vertikal. Artinya dari tingkat kabupaten/kota, dilanjutkan ke tingkat propinsi, terus ke tingkat instansi induk di pusat. Nah, kalau sudah connecting di masing-masing jajaran di departeman pusat, tinggal melakukan link secara horisontal atau eksternal. Masing-masing instansi di-online-kan. Ini bisa berlangsung dengan cepat dan mudah sepanjang data masing-masing instansi tadi sudah dalam bentuk standard yang sama. Yang patut diingat, bahwa connecting secara horizontal tidak akan merusak sistem internal masing-masing instansi.

Kalau semua sudah ter-online-kan, sudah ter-connecting-kan, good governance akan terwujud. Banyak anggaran negara yang bisa dihemat. Korupasi dan KKN bisa diminimalkan, layanan jadi mudah, koordinasi antar instansi menjadi gampang. Nah, yang menjadi pertanyaan sekarang: maukah kita melangkah ke arah sana? Tentu, ini pekerjaan besar kita bersama. Namun kunci utamanya ada pada komitmen Presiden. (AZ)

 


KEMBALI    l    KE ATAS

Copyright © www.majalaheindonesia.com 2006