Apa
yang tersisa dari sebuah bencana? Penderitaan.
Itulah yang dialami bangsa kita belakangan ini. Setelah tsunami
meluluhlantakkan Aceh, kita kembali dicoba dengan musibah gempa
yang melanda Yogyakarta 27 Mei lalu. Belum lagi, musibah banjir
atau longsor yang kerap rutin menimpa rakyat Indonesia.
Karena bencana kerap terjadi, kita sering menyaksikan dampak akibat
terjadinya musibah itu terus berkepanjangan. Penyelesaian akibat
tsunami di Aceh belum tuntas sampai saat ini. Begitu juga, yang
skalanya lebih kecil -- karena hanya dianggap bencana lokal --
seperti gempa di Yogya sudah hampir dua bulan penduduk yang terkena
gempa masih banyak yang tinggal di barak-barak.
Memang bencana (disaster) -- apakah itu banjir, gempa bumi, atau
yang ditimbulkan akibat ulah manusia itu sendiri seperti serangan
terhadap sistem keamanan jaringan komputer perusahaan, bom seperti
yang terjadi pada serangan WTC September 2001 lalu -- sangat mungkin
menimpa setiap wilayah dan juga setiap organisasi.
Apa yang tersisa dari sebuah bencana? Penderitaan.
Pada kasus-kasus tertentu, terutama bencana yang disebabkan oleh
alam, memang kita tak bisa berbuat banyak untuk mencegahnya. Oleh
sebab itu, yang menjadi penting untuk kita perhatikan adalah bagaimana
mengurangi dampak bencana yang terjadi terhadap bisnis perusahaan
atau pelayanan pemerintah serta bagaimana mempercepat pemulihan
kegiatan bisnis atau pelayanan pemerintah itu agar kembali normal
seperti sedia kala.
Belajar dari banyak kasus, memang dampak setelah bencana ini mesti
menjadi perhatian serius. Bayangkan 43% perusahaan di Amerika
Serikat tutup setelah mengalami bencana, dan dari sisa yang masih
bertahan 29%nya juga tutup tiga tahun kemudian. Belum lagi 93%
perusahaan yang mengalami kehilangan data (data loss) yang signifikan
tutup dalam waktu lima tahun. Data dari US National Fire Protection
Agency, US Bureau of Labor tersebut juga menambahkan bahwa 78%
organisasi yang tidak memiliki contingency plan yang memadai dan
mengalami bencana yang besar, dalam waktu 2 tahun akhirnya terpaksa
tutup, meskipun beberapa organisasi tersebut memiliki asuransi
dan beberapa di antaranya meliputi asuransi untuk menanggulangi
terhentinya bisnis akibat bencana. Dari kasus tersebut kita bisa
melihat kenyataan yang tidak dapat kita bantah bahwa terlepas
dari apa pun penyebab terjadinya bencana, umumnya organisasi/perusahaan/lembaga
pemerintah memang tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi setiap
kemungkinan bencana.
Apa yang tersisa dari sebuah bencana? Penderitaan.
Ya bencana memang meninggalkan penderitaan. Hanya saja, seberapa
lama kita akan mengalami penderitaan tergantung bagaimana kita
mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana tersebut. Kalau manajemen
kita dalam menghadapi bencana telah tersusun secara sistematis,
barangkali kita tak perlu berlama-lama mengalami penderitaan itu.
Data yang hilang terbawa arus, atau hancur dan tenggelam di dalam
perut bumi akibat gempa, dapat terselamatkan jika memiliki back
up yang baik. Singkatnya jika perencanaan pemulihan bencana (disaster
recovery planning) telah kita susun, maka kita semua berharap
kelanjutan bisnis ke depan (business continuity planning) akan
dapat berjalan normal kembali dalam seketika. Pelayanan yang kita
berikan kepada masyarakat, termasuk pelayanan publik yang dilakukan
pemerintah, dapat kembali ke keadaan semula. Dengan demikian kita
berharap kita tidak akan berlama-lama menderita akibat bencana
yang terjadi. Apa yang tersisa dari sebuah bencana? Tidak ada,
karena semua telah berjalan normal kembali. Itu yang kita harapkan.
(AZ)