Siang
itu saya janji bertemu dengan seorang vendor salah-satu perusahaan
aplikasi. Kebetulan dia teman lama, yang baru saya temukan lagi
dalam suatu acara seminar TI. Sang teman, sebut saja Wahab, ingin
berbagi cerita dengan saya soal proses tender di instansi pemerintah.
Kebetulan dia memang sering menang tender dalam proyek-proyek
TI di pemerintahan.
Prosedur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di departemen itu
ada dua, begitu Wahab memulai ceritanya. Biasanya kalau tendernya
belum ada, kita approach ke user yang kita anggap dia nantinya
user dari produk yang akan kita pasok. Yang kedua keluar proposal.
Penawaran harga. Kalau harganya di bawah Rp 50 juta maka jatuhnya
adalah penunjukkan langsung. Kalau Rp 50 juta sampai Rp 100 juta
tender tertutup, bisa lewat undangan. Di atas Rp 100 juta tender
terbuka dan diumumkan di media. Kemudian pada saat datang untuk
menunjukkan SIUP jasa perusahaan, yang mendaftarkan harus owner
atau orang yang diberikan kuasa oleh owner. Dokumen SIUP kemudian
ditukar dengan dokumen tender.
Tendernya sendiri ada dua macam. Ada yang langsung pasca kualifikasi
atau pra kualifikasi. Kalau pra kualifikasi yang diperiksa adalah
kelengkapan dokumen dari perusahannya. Dan bonafiditas peru-sahaan,
biasanya dokumen legal dan data personilnya. S1, atau S2 nya.
Dari situ keluar pemenang yang lolos seleksi kualifikasi. Kalau
sudah, baru masuk ke pasca kualifikasi. Ada juga yang langsung.
Kalau sudah sampai ke situ, biasanya sudah masuk ke penawaran
harga, spesifikasi teknis, dan proposal teknis. Dari situ baru
masuk ke harga dan kualitas produk yang ditawarkan. Biasanya ada
bobot nilai.
Yang model baru adalah tambahan presentasi dan itu untuk kategori
100 juta ke atas. Minimal 3 yang lolos. Ada yang presentasinya
sebagai pelengkap klarifikasi teknis tapi ada juga yang merupakan
bobot penilaian. Setelah itu baru keluar berita acara, keluar
SPK, baru dijalankan. Kalau penunjukkan langsung, masukkan penawaran
harga, keluar berita acara baru keluar SPK dan jalan.
Bagaimana bisa menang? Tentu dengan cara pendekatan. Ada yang
melakukan pendekatan ke user. Tapi user kan yang memakai produk
aplikasi, sedangkan tender itu dilakukan oleh panitia tender.
Dalam tender, yang berhak memberikan penilaian dan menentukan
pemenang adalah pertama panitia tender dari segi berkas-berkas,
kedua user, karena mereka mempunyai hak untuk menentukan mau pakai
yang mana. Tapi biasanya yang terjadi adalah otomatis panitia
tender saja, padahal dia tak tahu sejauh mana aplikasi bisa memenuhi
kebutuhan user. Jadi jatuh nggak fair-nya ada di situ. Karena
begitu orang bisa mendekati panitia tender, maka panitia tender
yang mutusin dan nanti bagi-bagi kuenya sama panitia tender.
Jadi pendekatannya sebetulnya kepada keduanya, panitia tender
dan user. Karena sewaktu pelak-sanaanya nanti kita kontraknya
dengan user bukan ke panitia lagi. Kalau user tidak sepenuhnya
setuju dengan hasil pekerjaan kita, maka susahnya nanti waktu
berita acara pemeriksaan, serah terima pekerjaannya susah. Kita
dicuekin user.
Tapi modelnya sekarang adalah mengadakan tender mepet akhir tahun.
Tender itu jatuhnya pada Januari/Februari. Untuk Jakarta, biasanya
Januari sudah turun. Seharusnya sudah ada tender mulai Januari
atau Februari, tapi yang terjadi adalah di beberapa departemen
tendernya mepet akhir tahun. Nanti kalau mepet akhir tahun, pelaksanaan
tendernya sendiri selang sebulan sebelum 15-19 Desember, batas
akhir tarik duit. Kalau sudah begitu, dilolosin saja prosedurnya,
padahal pekerjaannya belum selesai. Berita acara pemeriksaan langsung
keluar. Jadi mau nuntut atau sanggah, sudah tidak ada waktu lagi.
Jika kita lihat ketidakberesan, mau disanggah atau apa, sudah
nggak cukup waktunya.
Kunci ketegasannya adalah pada panitia penerima barang. Tim teknis,
panitia tender, tim pemeriksa, dan user. Soal pembagian kue, kalau
saklek seperti di daerah biasanya 20-25% dari nilai total. Mereka
yang potong. Di luar tender, untuk mencairkan duitnya sendiri
terkena potongan lagi. Untuk nyairin dana di KPKN dipotong sebesar
2%, di kas bironya dipotong lagi sebesar 2%. Jadi habis kira-kira
30%. Ngenes juga sih.
Makin ke sini, saya makin banyak menemukan user yang kritis yang
maunya milih orang yang cocok sama mereka dan bisa memenuhi keinginan
mereka. Jadi kalau approach tapi nggak cocok di user, dia juga
tidak akan milih. Jadi kalau ke user bicara kualitas ya, bicara
kue juga ya. Tapi kalau ke panitia bicaranya kue saja. Jadi pendekatannya
harus kepada keduanya. Itulah kenyataannnya Mas, meski ini bisnis
TI yang katanya bisa membuat transparansi, tetapi kalau soal tendernya
ke instansi pemerintah tetap saja harus mengeluarkan dana ekstra.
(AZ)