Dua
puluh tiga tahun yang lalu, 1983, MAW Brouwer pernah menulis catatan
kecil mengenai pegawai. “Kalau dulu Prusia dianggap sebagai
negara militer, Tiongkok Maois sebagai negara buruh, Amerika negara
wiraswasta, dan Iran sebagai negara ulama, maka Indonesia bisa
dianggap sebagai negara pegawai,” tulisnya. Brouwer yang
merilis pendapatnya itu dalam buku Indonesia Negara Pegawai
mengatakan keadaanlah yang menyebabkan hal itu terjadi, yaitu
adanya warisan dari kolonial penjajahan. Pada saat itu memang
penduduk pribumi diarahkan untuk menjadi pegawai, sementara kaum
pendatang menjadi pedagang. Jadi jika banyak orang bercita-cita
menjadi pegawai negeri saat ini, itu adalah impian dan cita-cita
nenek moyang.
Namun dalam perkembangannya, seorang pegawai yang dibayar oleh
rakyat dan harus melayani rakyat, banyak terjadi penyimpangan.
Menurut Brouwer, seorang menteri tidak boleh lupa bahwa ia minister,
artinya orang yang lebih rendah dari entitas utamanya, yakni rakyat.
Seorang pegawai harus menciptakan rasa aman terhadap rakyatnya.
Namun yang terjadi sekarang banyak pegawai yang lupa tugasnya.
Brouwer--pastor yang juga psikolog (saat ini sudah almarhum)--mencatat
bahwa banyak pegawai negeri yang tidak menciptakan rasa aman bagi
rakyatnya, pemalas, tidak inovatif, gila hormat, konsumtif, sering
melakukan pungli, dan suka korupsi waktu. Ia juga mengatakan bahwa
gaya hidup pegawai mendominasi kebudayaan Indonesia dan birokrasi
negara kita.
Meski sinyalemen Brower tersebut
tidak berlandaskan suatu penelitian dengan memakai metodologi
ilmiah, dan hanya berdasarkan pengamatannya terhadap berbagai
peristiwa yang terjadi di lingkungan sosialnya, namun sepertinya
apa yang disebutkannya itu banyak mengandung kebenaran. Sampai
saat ini, meski sudah 23 tahun dari dilansirnya pendapat Brouwer,
tidak dapat dipungkiri masih banyak kita jumpai pegawai (baca:
PNS) yang datang ke kantor tidak bekerja apa pun, hanya duduk-duduk
merokok, ngopi, atau bahkan ada yang main game. Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Taufiq Effendi, tak menampik ketika dikonfirmasi
hal ini. “Itu adalah warisan sejarah yang harus saya terima,”
katanya. Taufiq juga mengakui mentalitas pegawai yang sedemikian
itu berakibat pada buruknya pelayanan publik di tanah air.
Beberapa penelitian yang membahas
mentalitas pembangunan pernah dilakukan di beberapa negara yang
sedang berkembang oleh para ahli sosiologi dan antropologi. Namun
yang secara khusus mendalami dan menganalisa mentalitas pegawai
hanya dilakukan ahli pendidikan J.F.Guyot. Dalam bukunya The
Clerk Mentality in Burmese Education, ia mencatat ada dua
golongan pegawai, yaitu pegawai yang pekerjaannya bersifat umum
administratif dan pegawai birokrasi yang pekerjaannya memerlukan
keahlian khusus. Nah, pada golongan pegawai yang pertama menurut
Guyot memiliki ciri-ciri yang hampir sama dengan apa yang disinyalir
Brouwer yaitu “...formalism, petty, arrogance, routine,
insecurity...”.
Yang dimaksud Guyot formalism adalah pegawai tersebut tidak hanya
berimplikasi bertindak tepat seperti yang tercantum dalam buku
pedoman dan aturan, tetapi juga berarti suka pada peresmian melalui
upacara, suka pada seragam dan kesegaraman. Petty arrogance yang
dia maksud adalah sok tahu, sombong, suka dihormati, dan gila
hormat. Sementara routine adalah bertindak menurut kebiasaan,
dan takut mengambil inisiatif. Terakhir insecurity, kata Guyot,
adalah pegawai yang takut mengambil inisiatif, takut menghadapi
resiko, dan suka memuaskan atasan. Hebatnya, hasil penelitian
dan analisa Guyot tersebut, ternyata tak jauh berbeda dengan hasil
pengamatan Brouwer.
Lantas bagaimana dampak mentalitas PNS ini terhadap penyerapan
Teknologi Informasi di tanah air? Apakah sikap dan mental PNS
kita yang sedemikian yang menyebabkan perkembangan e-government
kita tersendat-sendat. Tentu saja tidak sepenuhnya benar. Faktor
lain seperti keberadaan infrastruktur, dan yang lebih penting
adalah faktor leadership, juga sangat menunjang dalam keberhasilan
pembangunan e-government kita. Oleh sebab itu, PNS tentu saja
tidak harus diperbaiki dulu sebagai prasyarat sebelum TI disebarluaskan.
Sosialisasi keberadaan TI itu sendiri tentu saja akan ikut memperbaiki
kinerja mereka. Lihat saja hasil kecil yang sudah dicapai Kabupaten
Jembrana misalnya. Di daerah tersebut, TI telah mengubah sikap
PNS dari ingin dilayani menjadi melayani. Ini tentu berkat leader-nya
yang memang tahu betul bagaimana memanfaatkan TI untuk kemaslahatan
masyarakatnya.
Meski dilontarkan dua puluh tiga tahun yang lalu, Brouwer setidaknya
telah mengingatkan kita kembali agar dalam membangun e-government
kita juga memberi perhatian terhadap “pembangunan”
pelaksananya, dalam hal ini PNS, mulai dari pola perekrutan, sistem
pendidikan, hingga kesejahteraan mereka.
(AZ)