Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara  
 
 

DEKLARASI KEBANGKITAN INDUSTRI
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI INDONESIA
Konferensi Nasional e-Indonesia Initiatives 2006


Bandung, 4 Mei 2006

Bahwa sesungguhnya Indonesia telah mampu menjadi pionir penerapan teknologi mutakhir, saat pertama kali menggunakan satelit komunikasi PALAPA sebagai sarana telekomunikasi penghubung wilayah Nusantara pada tahun 1976, yang telah mampu menggerakkan tumbuh berkembangnya industri TIK dalam negeri sehingga dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada rakyat Indonesia.

Setelah lebih dari tiga dekade berpengalaman di bidang teknologi informasi dan Komunikasi (TIK), Indonesia seharusnya mampu mempertahankan dan meningkatkan posisinya dalam percaturan TIK moderen. Namun berbagai kendala telah menyebabkan Indonesia tidak dapat mempertahankan kedudukannya sebagai pionir TIK walaupun hanya di tingkat ASEAN. Jurang perbedaan antara tersedianya fasilitas TIK di kota dan di pedesaan makin melebar, menyebabkan Indonesia saat ini masuk ke dalam kelompok negara dengan sarana TIK yang rendah. Oleh karena itu menghadapi tantangan masa depan, sudah saatnya industri TIK Indonesia bangkit kembali mengejar ketertinggalan dan mengambil peran yang berarti dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana TIK.

Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, kami, komponen bangsa pencinta industri TIK dalam negeri, mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam penetapan kebijakan pengembangan industri TIK dalam negeri untuk mengambil langkah sebagai berikut agar industri TIK Indonesia mampu bangkit kembali.

PERTAMA : Mendesak pemerintah untuk meningkatkan komitmen dan perannya dalam membangun industri TIK Indonesia melalui penyusunan “roadmap” TIK Indonesia yang mengikat, penerapan regulasi dan standardisasi yang kondusif dan proaktif terhadap teknologi sehingga tercapai pembangunan sarana dan prasarana TIK di Indonesia yang memadai

KEDUA : Mendesak pemerintah untuk melakukan inisiatif dalam mengembangkan industri manufaktur dan jasa TIK dalam negeri yang mencakup komponen, peralatan, infrastruktur, aplikasi, konten dan layanan yang didukung oleh kegiatan litbang nasional sehingga Industri dalam negeri dapat mem-berikan gairah pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.


KETIGA : Membangun sinergi antar Pemerintah, Industri, dunia Akademis dan lembaga litbang untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia serta peningkatan kesadaran masyarakat dibidang TIK untuk mewujudkan negara Indonesia yang kompetitif, memiliki daya saing bangsa yang tinggi serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Bandung : 4 Mei 2006

Peserta Konferensi Nasional
e-Indonesia Initiative 2006

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

REKOMENDASI
Konferensi Nasional e-Indonesia Initiatives 2006


Bandung, 4 Mei 2006

1. Presiden RI dan Departemen terkait (Kominfo, Ristek, Perindustrian, Perdagangan) melakukan      inisiatif dan leadership dalam membangun infrastruktur TIK yang murah dan industri manufaktur,      aplikasi, konten dan jasa yang antara lain melalui kegiatan-kegiatan : 
     a. Menjadikan TIK sebagai arus utama pembangunan nasional.
     b. Membangun kawasan khusus, industri TIK terpadu di seluruh Indonesia.
     c. Mengundang investor asing dengan insentif khusus sebagai industry enabler untuk mencapai          kandungan lokal yang maksimal.
     d. Merencanakan dan membangun Industri pendukung yang mutlak diperlukan untuk terjadinya          iklim industri manufaktur dengan standar global.
     e. Menyediakan adanya “playing grounds” (tempat menguji hasil inovasi) sebagai usaha untuk          peningkatan kemampuan industri TIK dalam negeri.
     f. Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam bisnis TIK dan mencegah          kriminalisasi penerapan TIK.
     g. Menyempurnakan regulasi tentang pengadaan barang dan jasa dalam bidang TIK untuk           meningkatkan kandungan lokal.

2.  Presiden agar mengambil inisiatif untuk membentuk CIO (Chief Information Officer) di      pemerintahan/negara, instansi/lembaga pemerintah maupun BUMN menuju masyarakat Indonesia      berbasis informasi.

3. Presiden agar segera menetapkan kebijakan nomor identitas nasional sebagai nomor unik dan      melekat pada pribadi, yang digunakan sebagai acuan untuk menghubungkan sumber data dari      berbagai instansi.

4. Depkominfo, Deperin, dan Kementerian Ristek agar melakukan inisiatif dan leadership dalam      eksekusinya untuk beberapa hal utama, yaitu:
     a. Penyusunan Roadmap TIK Indonesia yang berlandaskan pada sasaran pembangunan TIK jangka          pendek, menengah dan panjang, beserta milestone dan tolok ukur nya.
     b. Menata kembali Regulasi dan Standardisasi TIK yang kondusif, adil, praktis dan proaktif terhadap          potensi perkembangan teknologi serta mengacu pada roadmap TIK Indonesia yang telah          disepakati.
     c. Mereview dan Menata kembali kebijakan USO, yang lebih efektif dan kondusif serta melibatkan           segenap penyelenggara jasa/jaringan, dengan tujuan menjawab masalah digital divide dengan           memaksimalkan kandungan lokal.
     d. Melakukan fokus dalam mendukung pengembangan program belajar TIK, seperti OSOL.
     e. Melakukan usaha yang lebih konkrit dan fokus untuk implementasi e-government di seluruh           instansi pemerintah pusat dan daerah, dimulai dari penerapan e-leadership dan organisasi           pendukungnya.

5. Depkominfo, Depdiknas, Deperin, Depdagri, Depnaker, dan Kementerian Ristek agar melakukan      tindakan yang lebih proaktif dalam mengembangkan potensi SDM secara nasional di segala lapisan      masyarakat dalam bidang TIK yang antara lain melalui kegiatan-kegiatan:
     a.  Melakukan inisiatif dengan leadership yang kuat dalam membangun masyarakat yang memiliki           budaya Litbang.
     b.  Mengembangkan sinergi antara dunia Akademis, lembaga litbang, Industri dan Pemerintah untuk           melakukan litbang di seluruh wilayah Indonesia.
     c.  Melakukan koordinasi dan mengatur Industri agar melaksanakan kegiatan CSR (Corporate Social           Responsibility) - nya dalam bidang TIK.
     d. Mengundang perusahaan TIK global untuk melakukan kegiatan litbang di Indonesia dengan            melibatkan SDM nasional.
     e.   Menerapkan standar kompetensi untuk pengembangan SDM TIK.
     f.   Melakukan sosialiasi dalam upaya meningkatkan kepedulian (awareness), kesiapan (readiness)           dan budaya TIK masyarakat.

 

Gkembali