|
DEKLARASI KEBANGKITAN
INDUSTRI
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI INDONESIA
Konferensi Nasional e-Indonesia
Initiatives 2006
Bandung, 4 Mei 2006 |
Bahwa
sesungguhnya Indonesia telah mampu menjadi pionir penerapan
teknologi mutakhir, saat pertama kali menggunakan satelit komunikasi
PALAPA sebagai sarana telekomunikasi penghubung wilayah Nusantara
pada tahun 1976, yang telah mampu menggerakkan tumbuh berkembangnya
industri TIK dalam negeri sehingga dapat memberikan kesejahteraan
yang lebih baik kepada rakyat Indonesia.
Setelah lebih dari tiga dekade berpengalaman di bidang teknologi
informasi dan Komunikasi (TIK), Indonesia seharusnya mampu mempertahankan
dan meningkatkan posisinya dalam percaturan TIK moderen. Namun
berbagai kendala telah menyebabkan Indonesia tidak dapat mempertahankan
kedudukannya sebagai pionir TIK walaupun hanya di tingkat ASEAN.
Jurang perbedaan antara tersedianya fasilitas TIK di kota dan
di pedesaan makin melebar, menyebabkan Indonesia saat ini masuk
ke dalam kelompok negara dengan sarana TIK yang rendah. Oleh
karena itu menghadapi tantangan masa depan, sudah saatnya industri
TIK Indonesia bangkit kembali mengejar ketertinggalan dan mengambil
peran yang berarti dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana
TIK.
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, kami, komponen bangsa
pencinta industri TIK dalam negeri, mengajak seluruh unsur yang
terlibat dalam penetapan kebijakan pengembangan industri TIK
dalam negeri untuk mengambil langkah sebagai berikut agar industri
TIK Indonesia mampu bangkit kembali.
PERTAMA : Mendesak
pemerintah untuk meningkatkan komitmen dan perannya dalam membangun
industri TIK Indonesia melalui penyusunan “roadmap”
TIK Indonesia yang mengikat, penerapan regulasi dan standardisasi
yang kondusif dan proaktif terhadap teknologi sehingga tercapai
pembangunan sarana dan prasarana TIK di Indonesia yang memadai
KEDUA : Mendesak
pemerintah untuk melakukan inisiatif dalam mengembangkan industri
manufaktur dan jasa TIK dalam negeri yang mencakup komponen,
peralatan, infrastruktur, aplikasi, konten dan layanan yang
didukung oleh kegiatan litbang nasional sehingga Industri dalam
negeri dapat mem-berikan gairah pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KETIGA
: Membangun sinergi antar Pemerintah, Industri,
dunia Akademis dan lembaga litbang untuk meningkatkan kemampuan
sumber daya manusia Indonesia serta peningkatan kesadaran masyarakat
dibidang TIK untuk mewujudkan negara Indonesia yang kompetitif,
memiliki daya saing bangsa yang tinggi serta dapat meningkatkan
kesejahteraan rakyat Indonesia.
|
Bandung : 4 Mei
2006
Peserta Konferensi Nasional
e-Indonesia Initiative 2006 |
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
| REKOMENDASI
Konferensi Nasional e-Indonesia Initiatives 2006
Bandung, 4 Mei 2006 |
1.
Presiden RI dan Departemen terkait (Kominfo, Ristek, Perindustrian,
Perdagangan) melakukan inisiatif
dan leadership dalam membangun infrastruktur TIK yang murah
dan industri manufaktur, aplikasi,
konten dan jasa yang antara lain melalui kegiatan-kegiatan :
a. Menjadikan TIK sebagai arus utama
pembangunan nasional.
b. Membangun kawasan khusus, industri
TIK terpadu di seluruh Indonesia.
c. Mengundang investor asing dengan
insentif khusus sebagai industry enabler untuk mencapai kandungan
lokal yang maksimal.
d. Merencanakan dan membangun
Industri pendukung yang mutlak diperlukan untuk terjadinya iklim
industri manufaktur dengan standar global.
e. Menyediakan adanya “playing
grounds” (tempat menguji hasil inovasi) sebagai usaha
untuk peningkatan
kemampuan industri TIK dalam negeri.
f. Membuka kesempatan seluas-luasnya
kepada masyarakat dalam bisnis TIK dan mencegah kriminalisasi
penerapan TIK.
g. Menyempurnakan regulasi tentang
pengadaan barang dan jasa dalam bidang TIK untuk meningkatkan
kandungan lokal.
2. Presiden agar mengambil inisiatif untuk membentuk
CIO (Chief Information Officer) di pemerintahan/negara,
instansi/lembaga pemerintah maupun BUMN menuju masyarakat Indonesia
berbasis informasi.
3. Presiden agar segera
menetapkan kebijakan nomor identitas nasional sebagai nomor
unik dan melekat pada pribadi,
yang digunakan sebagai acuan untuk menghubungkan sumber data
dari berbagai instansi.
4. Depkominfo, Deperin, dan Kementerian Ristek agar melakukan
inisiatif dan leadership dalam eksekusinya
untuk beberapa hal utama, yaitu:
a. Penyusunan Roadmap TIK Indonesia
yang berlandaskan pada sasaran pembangunan TIK jangka pendek,
menengah dan panjang, beserta milestone dan tolok ukur nya.
b. Menata kembali Regulasi dan
Standardisasi TIK yang kondusif, adil, praktis dan proaktif
terhadap potensi
perkembangan teknologi serta mengacu pada roadmap TIK Indonesia
yang telah disepakati.
c. Mereview dan Menata kembali
kebijakan USO, yang lebih efektif dan kondusif serta melibatkan
segenap
penyelenggara jasa/jaringan, dengan tujuan menjawab masalah
digital divide dengan memaksimalkan
kandungan lokal.
d. Melakukan fokus dalam mendukung
pengembangan program belajar TIK, seperti OSOL.
e. Melakukan usaha yang lebih
konkrit dan fokus untuk implementasi e-government di seluruh
instansi
pemerintah pusat dan daerah, dimulai dari penerapan e-leadership
dan organisasi pendukungnya.
5. Depkominfo, Depdiknas,
Deperin, Depdagri, Depnaker, dan Kementerian Ristek agar melakukan
tindakan yang lebih proaktif dalam
mengembangkan potensi SDM secara nasional di segala lapisan
masyarakat dalam bidang TIK yang
antara lain melalui kegiatan-kegiatan:
a. Melakukan inisiatif dengan
leadership yang kuat dalam membangun masyarakat yang memiliki
budaya
Litbang.
b. Mengembangkan sinergi
antara dunia Akademis, lembaga litbang, Industri dan Pemerintah
untuk melakukan
litbang di seluruh wilayah Indonesia.
c. Melakukan koordinasi
dan mengatur Industri agar melaksanakan kegiatan CSR (Corporate
Social Responsibility)
- nya dalam bidang TIK.
d. Mengundang perusahaan TIK global
untuk melakukan kegiatan litbang di Indonesia dengan melibatkan
SDM nasional.
e. Menerapkan standar
kompetensi untuk pengembangan SDM TIK.
f. Melakukan sosialiasi
dalam upaya meningkatkan kepedulian (awareness), kesiapan (readiness)
dan budaya
TIK masyarakat.