| |
e-Goverment
di Kab. Melawi
Melawi
Kini Menuju e-Government
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Keberadaan
website sebagai langkah awal Melawi memulai e-government. Kini
sejumlah rencana pengembangan e-government tengah disiapkani.
www.melawikab.go.id
Buku itu bertajuk Pelayanan Publik: Menuju Good Governance.
Di sampul depan tercantum nama penulis: Drs. A. Suman Kurik, MM,
yang tak lain adalah Bupati Melawi. Di dalam buku yang dicetak
perdana April 2009 itu, Suman menulis beragam topik. Mulai dari
hakikat serta asas pelayanan publik berikut bagaimana penyeleng-garaannya,
urgensi kepemimpinan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, desen-tralisasi
pelayanan publik dan konsep kemitraan, implementasi pelayanan
publik menuju good governance, hingga arus globalisasi
dan pentingnya mutu pelayanan publik. Menyimak buku ini, tak diragukan,
Suman paham betul pentingnya pelayanan publik bagi sebuah pemerintahan.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana potret pelayanan publik di daerah
yang dikomandani ayah empat anak ini?
Mendekatkan Pelayanan
Dua tahun lalu, tepatnya 2007, Pemkab Melawi membentuk Kantor
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) berdasarkan Perda No. 21/2007.
Memasuki 2008, kantor tersebut mulai beroperasi. Konsepnya, masing-masing
dinas menempatkan stafnya di KPTSP. Artinya perizinan tetap ditangani
oleh masing-masing dinas, hanya penempatannya diintegrasikan dalam
satu lokasi. Layaknya kantor perizinan pada umumnya, KPTSP melayani
nyaris semua perizinan. Jumlah perizinan yang ditangani hampir
40 item.
Frans
Asye
Asisten I Sekda Melawi
Terkait dengan proses penanganan perizinan, andil TeknoIogi Informasi
(TI) belumlah banyak. Sebagian masih menggunakan cara manual.
Upload data secara elektronis, tidak bisa serta merta dilakukan
petugas ketika pengunjung menyodorkan berkas. Pasalnya, jumlah
komputer masih terbatas. Koneksi komputer pun belum dilakukan.
Baik secara internal maupun dengan masing-masing unit kerja. Toh,
kondisi ini tidak menyulutkan semangat para pegawai yang berseragam
layaknya kalangan profesional dalam melayani masyarakat.
Nah, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab juga
menggelar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Patek). Dengan
begitu, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan waktu dan menghabiskan
biaya lebih besar bila hendak mengurus perizinan khususnya yang
berkaitan dengan KTP, kartu keluarga, dan sebagainya. Maklum,
sebagian kecamatan terbilang jauh dari ibu kota Kabupaten, Nanga
Pinoh. ”Kalau pelayanannya di kecamatan kan dekat. Pagi
pengguna layanan berangkat, sorenya sudah kembali ke desanya,”
papar Frans Asye, Asisten I Sekda Melawi. Di sinilah, katanya,
peran Pemkab difokuskan pada pengendalian atau monitoring.
Kantor Pelayanan
Terpadu Satu Pintu
di Kabupaten Melawi.
|
|
Menuju e-Government
Meski e-government telah dioperasionalkan di sejumlah
kabupaten/kota di Indo-nesia, tidak demikian halnya
dengan Melawi. Sebagai daerah pemekaran yang baru berumur
lima tahun, banyak pekerjaan rumah yang harus diprioritaskan.
Seperti dituturkan Suman Kurik, agenda utama yang diprioritaskan
antara lain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Toh bukan berarti e-government tak penting. Pentingya
e-government sudah dipahami oleh Suman. Buktinya, dalam
bukunya, ia membeberkan seabrek manfaat penerapan e-government.
Yakni meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat umum,
terjadinya koordinasi fungsional antara dinas dan atau
bagian di daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, adanya
efisiensi dan penghematan dalam publikasi pelayanan
karena formatnya sudah serba digital, tingkat akurasi
informasi lebih cepat, lebih aman dalam menyimpan data
dan semua database bisa terintegrasi hingga dapat mengurangi
KKN karena kontrol masyarakat semakin luas dan tanpa
batas.
|
Paulus
Kabag Humas Pemkab Melawi.
Diakui Suman, belakangan ini semakin gencar wacana implementasi
e-government, yaitu aplikasi TI dalam pemerintahan terutama
dalam meningkatkan mutu pelayanan. “Kalau melihat pada
perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan masyarakat, penerapan
IT ini sudah sangat mendesak,” tukasnya.
Meski demikian di mata Suman, mewujudkan e-government tidaklah
mudah sehingga memerlukan waktu proses yang cukup memakan waktu.
Selain ketersediaan materi, akses teknologi, SDM, juga harus
dilakukan pengelolaan rutin. “Tetapi bukan berarti mustahil
mewujudkan. Asal ada kemauan baik, maka pada saatnya nanti penerapan
TI bisa berjalan maksimal,” ucapnya yakin. Lantas bagaimana
e-government di Melawi? Ditanya demikian, Suman menuturkan,
”Sudah ada rencana ke sana (e-govt, Red)”.
Website
Sebagai langkah awal, kabupaten ini telah memiliki website sendiri.
Pembuatan website dilakukan tak lama berselang usai pemekaran.
Hanya saja sempat vakum beberapa saat. Namun sejak 2009, website
yang beralamatkan di www.melawikab.go.id diaktifkan kembali.
“Penanganannya ada di Humas,” tutur Kabag Humas,
Paulus. Sebagai gambaran, bagian Humas terdiri dari tiga sub
bagian yakni informasi dan komunikasi, protokol, serta sandi
dan telekomunikasi. “Sandi dan telekomunikasi yang menangani
website,” imbuh Paulus.
Seperti halnya problematika e-government yang kerap ditemui
di wilayah pemekaran, Melawi juga menghadapi hal serupa. Antara
lain tidak adanya SDM TI dan kendala infrastruktur. Sekadar
gambaran, akses internet di Pemkab Melawi masih menggunakan
dial up. Namun dalam waktu dekat, mereka akan bekerja sama dengan
salah-satu penyedia jasa telekomunikasi untuk akses internet.
“Kami lagi penjajakan,” ungkap Paulus. Selain itu,
penataan akses maupun koneksi menunggu kantor bupati yang baru
yang kini dalam tahap pembangunan. Pelan tapi pasti, langkah
menuju e-government tengah dilakukan Melawi.
(Faiz)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ke
atas l Artikel
berikutnya l Kembali
ke e-daerah l Kembali
ke Edisi 30
|
|
|