Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara  
 

e-Goverment di Kab. Melawi
Melawi Kini Menuju e-Government
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Keberadaan website sebagai langkah awal Melawi memulai e-government. Kini sejumlah rencana pengembangan e-government tengah disiapkani.

www.melawikab.go.id

Buku itu bertajuk Pelayanan Publik: Menuju Good Governance. Di sampul depan tercantum nama penulis: Drs. A. Suman Kurik, MM, yang tak lain adalah Bupati Melawi. Di dalam buku yang dicetak perdana April 2009 itu, Suman menulis beragam topik. Mulai dari hakikat serta asas pelayanan publik berikut bagaimana penyeleng-garaannya, urgensi kepemimpinan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, desen-tralisasi pelayanan publik dan konsep kemitraan, implementasi pelayanan publik menuju good governance, hingga arus globalisasi dan pentingnya mutu pelayanan publik. Menyimak buku ini, tak diragukan, Suman paham betul pentingnya pelayanan publik bagi sebuah pemerintahan. Yang jadi pertanyaan, bagaimana potret pelayanan publik di daerah yang dikomandani ayah empat anak ini?

Mendekatkan Pelayanan
Dua tahun lalu, tepatnya 2007, Pemkab Melawi membentuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) berdasarkan Perda No. 21/2007. Memasuki 2008, kantor tersebut mulai beroperasi. Konsepnya, masing-masing dinas menempatkan stafnya di KPTSP. Artinya perizinan tetap ditangani oleh masing-masing dinas, hanya penempatannya diintegrasikan dalam satu lokasi. Layaknya kantor perizinan pada umumnya, KPTSP melayani nyaris semua perizinan. Jumlah perizinan yang ditangani hampir 40 item.

Frans Asye
Asisten I Sekda Melawi


Terkait dengan proses penanganan perizinan, andil TeknoIogi Informasi (TI) belumlah banyak. Sebagian masih menggunakan cara manual. Upload data secara elektronis, tidak bisa serta merta dilakukan petugas ketika pengunjung menyodorkan berkas. Pasalnya, jumlah komputer masih terbatas. Koneksi komputer pun belum dilakukan. Baik secara internal maupun dengan masing-masing unit kerja. Toh, kondisi ini tidak menyulutkan semangat para pegawai yang berseragam layaknya kalangan profesional dalam melayani masyarakat.

Nah, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab juga menggelar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Patek). Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan waktu dan menghabiskan biaya lebih besar bila hendak mengurus perizinan khususnya yang berkaitan dengan KTP, kartu keluarga, dan sebagainya. Maklum, sebagian kecamatan terbilang jauh dari ibu kota Kabupaten, Nanga Pinoh. ”Kalau pelayanannya di kecamatan kan dekat. Pagi pengguna layanan berangkat, sorenya sudah kembali ke desanya,” papar Frans Asye, Asisten I Sekda Melawi. Di sinilah, katanya, peran Pemkab difokuskan pada pengendalian atau monitoring.

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
di Kabupaten Melawi.


Menuju e-Government
Meski e-government telah dioperasionalkan di sejumlah kabupaten/kota di Indo-nesia, tidak demikian halnya dengan Melawi. Sebagai daerah pemekaran yang baru berumur lima tahun, banyak pekerjaan rumah yang harus diprioritaskan. Seperti dituturkan Suman Kurik, agenda utama yang diprioritaskan antara lain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Toh bukan berarti e-government tak penting. Pentingya e-government sudah dipahami oleh Suman. Buktinya, dalam bukunya, ia membeberkan seabrek manfaat penerapan e-government. Yakni meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat umum, terjadinya koordinasi fungsional antara dinas dan atau bagian di daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, adanya efisiensi dan penghematan dalam publikasi pelayanan karena formatnya sudah serba digital, tingkat akurasi informasi lebih cepat, lebih aman dalam menyimpan data dan semua database bisa terintegrasi hingga dapat mengurangi KKN karena kontrol masyarakat semakin luas dan tanpa batas.

Paulus
Kabag Humas Pemkab Melawi.


Diakui Suman, belakangan ini semakin gencar wacana implementasi e-government, yaitu aplikasi TI dalam pemerintahan terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan. “Kalau melihat pada perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan masyarakat, penerapan IT ini sudah sangat mendesak,” tukasnya.

Meski demikian di mata Suman, mewujudkan e-government tidaklah mudah sehingga memerlukan waktu proses yang cukup memakan waktu. Selain ketersediaan materi, akses teknologi, SDM, juga harus dilakukan pengelolaan rutin. “Tetapi bukan berarti mustahil mewujudkan. Asal ada kemauan baik, maka pada saatnya nanti penerapan TI bisa berjalan maksimal,” ucapnya yakin. Lantas bagaimana e-government di Melawi? Ditanya demikian, Suman menuturkan, ”Sudah ada rencana ke sana (e-govt, Red)”.

Website
Sebagai langkah awal, kabupaten ini telah memiliki website sendiri. Pembuatan website dilakukan tak lama berselang usai pemekaran. Hanya saja sempat vakum beberapa saat. Namun sejak 2009, website yang beralamatkan di www.melawikab.go.id diaktifkan kembali. “Penanganannya ada di Humas,” tutur Kabag Humas, Paulus. Sebagai gambaran, bagian Humas terdiri dari tiga sub bagian yakni informasi dan komunikasi, protokol, serta sandi dan telekomunikasi. “Sandi dan telekomunikasi yang menangani website,” imbuh Paulus.
Seperti halnya problematika e-government yang kerap ditemui di wilayah pemekaran, Melawi juga menghadapi hal serupa. Antara lain tidak adanya SDM TI dan kendala infrastruktur. Sekadar gambaran, akses internet di Pemkab Melawi masih menggunakan dial up. Namun dalam waktu dekat, mereka akan bekerja sama dengan salah-satu penyedia jasa telekomunikasi untuk akses internet. “Kami lagi penjajakan,” ungkap Paulus. Selain itu, penataan akses maupun koneksi menunggu kantor bupati yang baru yang kini dalam tahap pembangunan. Pelan tapi pasti, langkah menuju e-government tengah dilakukan Melawi.
(Faiz)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ke atas   l   Artikel berikutnya   l   Kembali ke e-daerah   l   Kembali ke Edisi 30