Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara
 

Pemilu Seluler :
Menggusur Kartu Suara dengan Simcard, Kapan Ya?

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Hajatan pesta demokrasi acapkali membuat ketar-ketir. Maklum, Pemilu acapkali diwarnai kontroversi menyusul dugaan adanya manipulasi dalam proses pencoblosan maupun penghitungan suara. Proses penghitungan Pemilu yang memakan biaya triliunan pun dinilai lambat. Pemilu Seluler, bisa menjadi jawaban.

Teet teet teet. Bunyi suara bel itu saling bersahutan. Sumbernya dari empat bilik kecil berukuran satu meter kali satu meter. Tidak ada yang memencet tombol bel. Penandanya, setiap ada orang yang keluar dari bilik yang terbuat dari kulit kayu jati dan berpintu kain putih itu, serta merta suara bel berbunyi. Sontak, bunyi tet tet tet menambah suasana pemilihan lurah di kecamatan Kalijambe ini Kabupaten Sragen terlihat semakin meriah. Maklum ratusan orang memadati lapangan yang difungsikan sebagai tempat pemungutan suara (TPS). Belum lagi, sejumlah pedagang kaki lima, berderet di sepanjang tepian lapangan. Pokoknya ramai.

Rupanya bunyi bel adalah imbas dari bekerjanya alat pemilihan lurah digital. Sejak mulai membangun e-govern-ment tahun 2002 lalu, Kabupaten yang terletak di Jawa Tengah ini, menjejalkan teknologi informasi (TI) hampir di seluruh denyut nadi pemerintahan Kabupaten Sragen. Mulai dari membangun infrastruktur jaringan hingga tingkat desa, membangun aplikasi untuk mendukung kinerja pegawai negeri, menciptakan layanan one stop service, hingga penggunaan CCTV (closed circuit television) dan menyediakan layanan hot spot di sejumlah tempat publik serta berbagai terobosan inovatif lainnya. Tidak ketinggalan, urusan pemilihan lurah pun terjamah TI.

Iya, ajang pemilihan pemimpin di tingkat paling kecil, yakni desa menggunakan alat digital. Kartu suara tak perlu dibuat khusus yang berimbas pada biaya. Cukup menggunakan kartu dengan berbagai simbol yang berbeda seperti padi, jagung, dan lainnya. Kartu berikut kotak suara, dipersiapkan oleh Pemkab dan digunakan di berbagai ajang pemilihan lurah. Awalnya, begitu warga datang, mereka mengambil kartu suara dengan menunjukkan kartu tanda pemilih atau semacam undangan pencoblosan kepada petugas di pintu masuk. Petugas membagikan kartu sesuai jumlah calon lurah. “Biasanya dua kartu karena lurah kebanyakan berjumlah dua,” ujar Budi Sulihanto, kepala Litbang dan Data Elektronik Pemkab Sragen. Selanjutnya, mereka mengantri di depan bilik. Sebagai pengingat, tak jauh dari bilik, duduk beberapa calon lurah yang hendak dipilih disertai simbol yang digunakan. Nah, saat di dalam bilik, pemilih tinggal memasukkan kartu sesuai pilihannya ke kotak suara. Kartu yang tidak dipakai oleh pemilih, ditampung dalam tempat tersendiri. Nah, di pintu keluar, terdapat sensor yang membuat bel berbunyi bila ada yang lewat. Begitu bel berbunyi, tanda bagi pengantri berikutnya untuk masuk bilik. tanpa perlu dipanggil oleh petugas.

Cara kerja alat ini, menurut Budi, membawa sejumlah manfaat. Pertama, Cepat. Artinya, tidak memakan waktu lama, karena tidak perlu pencoblosan. Di sini, tiap menitnya tiga orang pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya. “Makanya, kurang dari jam 15.30 Wib, proses pemilihan dan penghitungan suara selesai,” papar Budi. Kedua, mudah. Di sini, pemilih tinggal memasukkan kartu suara yang sudah dipersiapkan ke kotak suara. Ketiga, efisien. Artinya, alat ini bisa digunakan untuk berbagai macam pemilihan seperti Pemilihan Kebayan Desa, BPD, Bupati, dan sebagainya. Keempat, Aman. Dalam artian, kartu suara sulit dipalsu, tidak ada kartu suara tidak sah akibat rusak serta tidak ada pemilih yang memilih dua kali. Menurut Budi, alat ini dengan serta merta menghilangkan berbagai kemungkinan. Mulai dari memperbanyak suara dengan cara menfotokopi, menggunakan surat suara lebih dari satu kali, surat suara rusak atau lengket karena bahan bakunya sangat tipis hingga meminimalkan adanya pertentangan antara sah dan tidaknya suara yang bisa berujung adanya kerusuhan.

Penggunaan Simcard
Cara yang digunakan di Kabupaten Sragen, meski telah menggunakan TI, memang tergolong masih sederhana. Toh, cara ini setidaknya merupakan sebuah titik awal penggunaan TI. Model ini bisa terus dikembangkan seiring perkembangan TI yang begitu pesat dibarengi pengetahuan masyarakat akan TI semakin meningkat. Seperti yang dituturkan Bupati Sragen, Untung Wiyono. “Berawal dari keprihatinan muncullah kreativitas.” Nyatanya, resep yang tergolong sederhana ini, mampu memicu pembangunan TIK di Sragen sehingga bergeliat dan mampu menempatkan Sragen sebagai rujukan pengembangan e-government di Indonesia serta meraih beragam penghargaan.

Yang jadi pertanyaan sekaligus pekerjaan rumah sekarang adalah, bagaimana menfaatkan perkembangan TI, dalam ajang pemilihan yang lebih tinggi, seperti legislatif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi serta pusat maupun jajaran pimpinan eksekutif baik bupati/walikota, gubernur, hingga presiden.

Sebagai kita ketahui, ajang Pemilu baik di tingkat daerah maupun pusat, masih minim sentuhan TI. Paling banter, TI hanya digunakan di bagian hilir, yakni pelaporan hasil penghitungn suara di tingkat kecamatan ke provinsi dan pusat serta menyuguhkan hasil penghitungan suara ke masyarakat. Itu aja, tak lebih. Pendeknya, TI belum digunakan di bagian hulunya, yakni proses pemungutan suara yang langsung melibatkan pemilih.

Barangkali kabar dari Estonia bisa menjadi angin yang menghirupkan asa bagi negeri ini, untuk menggunakan TI dari hulu hingga hilir. Mendekati penghujung tahun 2008, DPR Estonia dengan suara bulat menyetujui rencana penggunaan ponsel untuk voting pada pemilu 2011 mendatang. Keputusan ini diketok menyusul kesuksesan negara ini menggelar Pemilu tahun 2007 lalu. Mereka berhasil memanfaatkan internet sebagai media voting di tengah munculnya kekhawatiran sekaligus ketakutan akan adanya serangan para hackers. Nyatanya, semuanya berjalan lancar.

Nah, konsep penggunaan ponsel untuk Pemilu tak perlu melalui proses ribet seperti yang terjadi di Indonesia. Guna menyalurkan hak pilihnya, para warga Estonia akan diberi simcard atau kartu SIM secara gratis. Soal keamanan kartu, pemerintah sudah menjaminnya. Seperti dituturkan Raul Kaidro, juru bicara dari Pusat Sertifikasi di SK Certification Center, Estonia yang dimuat di Yahoo Tech, bahwa pemerintah sudah membuktikan bahwa kartu SIM aman dari kemungkinan manipulasi karena adanya sistem sekuriti hardware dan software yang diterapkan pada kartu SIM tersebut. Selain itu, sistem yang mereka gunakan adalah yang paling aman untuk membuktikan tanda tangan digital yang dipakai. Walhasil, pemilih hanya bisa melakukan voting satu kali saja. Adapun kendali keamanan tanda tangan digital ada pada pusat sertifikasi di SK Certification Center, Estonia.
Gebrakan ini menempatkan Estonia sebagai negara pelopor di dunia yang akan menggunakan telepon seluler untuk kepentingan voting Pemilu. Soal keamanan, mereka terlihat cukup konfiden bahwa sistem yang mereka gunakan sangat andal dan aman. Artinya, sistem bakal mengantipasi dari tangan-tangan usil para hacker yang ini menunjukkan kepintarannya.

Merealisasikan Mimpi
Rencana Estonia untuk menggelar Pemilu seluler ini, sepertinya akan diikuti oleh beberapa negara khususnya negara yang teknologi komunikasi seluler tergolong maju. Finlandia dan Swedia bakal menerapkan cara serupa mengingat keduanya adalah negara yang menjadi pusat pengembangan teknologi komunikasi seluler dunia. Lantas, bagaimana dengan negara kita yang sebentar lagi akan menggelar pesta demokrasi dengan melibatkan 34 partai?

Sepintas, menggelar Pemilu seluler di Tanah Air, bagaikan mimpi. Bagaimana tidak? Sebelum memutuskan hijrah ke Pemilu seluler, Estonia sudah melewati Pemilu dengan cara internet voting yakni pemilihan suara melalui internet atau cybervote dan terbuksi sukses. Indonesia? Jangankan cybervote, menggunakan peralatan TI sederhana di bilik TPS saja, belum pernah, apalagi cybervote. Belum lagi, tidak semua masyarakat Indonesia mempunyai telepon seluler. Dari jumlah penduduk kurang lebih 235 juta, belum semuanya mempunyai ponsel. Sebagai gambaran, pertumbuhan pelanggan seluler dan CDMA hingga kuartal ketiga mencapai 147 juta pelanggan. Sebanyak 86 persen dikuasai pasar GSM, sedangkan sisanya, 14 persen dikuasai CDMA. Bila diasumsikan, satu orang satu ponsel, tetap saja masih ada sekitar 80 juta rakyat mencicipi enaknya cuap cuap, kirim pesan, dan akses internet via ponsel. Di tengah persoalan kemiskinan yang masih menyeruak, ponsel masih dianggap barang mahal bagi warga kurang mampu. Maklum, meski harga telepon seluler dari tahun ke tahun makin murah, tetap saja belum terjangkau warga kurang mampu. Urusan perut lebih penting selain pendidikan dan kesehatan. Kebutuhan berkomunikasi via ponsel belum masuk prioritas.

Selain itu, sejumlah persoalan masih menjadi kendala. Sebut saja infrastuktur. Jangkauan layanan seluler yang digeber para operator belum menjangkau seluruh wilayah Republik dengan pulau berpenghuni sekitar 11.500 pulau. Kebanyakan, para pemain kosentrasi di wilayah perkotaan dan daerah “gemuk” yang berpotensi menambah pelanggan. Belum lagi urusan keamanan sistem. Masih ingat kejadian Pemilu tahun 2004, saat website Komisi Pemilu Umum (KPU) dijebol hacker? Sontak, nama-nama partai berubah menjadi nama buah-buahan. Kejadian ini menunjukkan masih lemahnya sistem keamanan di KPU. Penyiapan regulasi terkait mekanisme pemilihan maupun keabsahan suara juga bakal melewati proses yang panjang dan tidak menutup kemungkinan sarat kontroversi yang dibarengi penolakan.

Namun di sisi lain, sejatinya, negara ini juga berpeluang untuk mengikuti jejak Estonia. Setidaknya, jika dilihat dari jumlah pengguna ponsel di Indonesia yang cenderung meningkat. Merujuk Makro Indikator ICT Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah, jumlah pelanggan seluler hingga 2007 mencapai 96,41 juta. Ini menandakan pertumbuhan sekitar 51% dibanding 2006 yang baru 63,8 juta. Sementara itu, data Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) memproyeksikan pertumbuhan pelanggan di industri telekomunikasii tahun 2008 diperkirakan sekitar 40%. Terkait infrastruktur, masih dijadikannya luas jangkuan (coverage) sebagai value added untuk memenangkan kompetisi, sepertinya para pemaian di penyedia layanan seluler masih akan terus membangun infrastruktur.

Soal manfaat, jelas sudah di pelupuk mata. So pasti, Pemilu seluler bakal mempercepat proses penghitungan suara dan hasil penghitungan lebih tepat dan akurat tanpa diwarnai kecurigaan akibat adanya manipulasi. Patut dicatat, yang satu ini, selalu menyisakan persoalan serius hingga merambah ke ranah hukum dan konflik tingkat grassroot yang berujung adanya kekerasan. Simak saja, kericukan Pemilu di Maluku Utara lantaran disinyalir adanya kecurangan di penghitungan. Dan yang baru saja terjadi adalah kasus di Jawa Timur. Dengan Pemilu seluler, hal-hal seperti itu setidaknya bisa diminimalkan. Biaya Pemilu berpeluang untuk dihemat. Asal tahu saja, biaya Pemilu tahun 2009 menyedot angggaran negara hingga Rp 17,9 triliun.

Pada akhirnya, keputusan menggelar Pemilu seluler tergantung kemauan, komitmen, kesiapan kita dan andil terbesar ada pada penyelenggara pemerintahan. Siapa tahu, seperti resep dari Bupati Sragen bahwa dari keprihatinan muncul kreativitas, maka negeri ini bisa mengikuti jejak Estonia. Jadi, Pemilu seluler kapan ya?
  (Faizah Rozy)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Kembali Ke Daftar Isi