Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara  
 

Menggapai Sertifikat Tanah Lewat SMS
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudahan masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah kini bukan sesuatu yang mustahil lagi. BPN sudah merenovasi diri dengan menerapkan layanan online. Bahkan kini BPN menghampiri masyarakat dengan Larasita-nya. Masyarakat yang tinggal di desa cukup mengirim SMS saja menanyakan apakah sertifikat mereka sudah selesai atau belum.

Pak Jarwo mengelap keringat yang bercucur di badannya. Ia kemudian ngaso di gubuknya. Hari mulai merangkak siang, ia baru saja selesai membenahi saluran air yang menuju sawahnya. Sambil menjulurkan kakinya dan bersandar di dinding gubuk, ia kemudian mengambil handphone di saku celananya. Ia pun menulis SMS dan mengirimkannya ke nomor 081329464444.

Pak Jarwo adalah salah seorang penduduk di desa Jogosetran, salah satu desa di wilayah kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten, yang memanfaatkan jasa telekomunikasi via SMS untuk menanyakan status surat sertifikat tanahnya yang sedang ia urus di kantor BPN Klaten.

Begitulah, apa yang terjadi pada Pak Jarwo sekarang ini--mengurus sertifikat tanah cukup lewat SMS—sudah menjadi hal yang biasa. Dengan adanya fasilitas tersebut Pak Jarwo tak perlu lagi setiap hari datang ke kantor BPN menanyakan status sertifikatnya. Desanya yang terletak 7 kilometer sebelah timur Klaten, memakan waktu tempuh ± 15 menit dari kota kabupaten dengan kendaraan bermotor. Perjalanan tersebut tak perlu ia lakukan lagi, karena sudah bisa mendapat info hanya dengan mengirim SMS. Bukan hanya biaya untuk transportasi yang bisa dihemat, waktu yang terbuang pun bisa ia gunakan untuk menggarap sawahnya. Lebih dari itu, jangan lupa, Pak Jarwo juga bebas dari calo-calo pembuatan sertifikat yang sering bertebaran di sekitar kantor BPN.

Larasita
Itulah terobosan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belakangan ini. Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan bila membuat sertifikat tanah, tapi cukup menunggu di desanya masing-masing, mulai dari penyiapan dan penyerahan berkas, pembayaran biaya, sampai dengan menerima kembali sertifikat yang telah selesai diproses.

''Kemudahan layanan seperti itu dimungkinkan berkat adanya sistem Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita), yang merupakan layanan front office mobile secara online dengan Kantor Pertanahan,'' kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) M. Rukhiyat Noor.

Sistem ini menurut Rukhiyat, dapat membantu melayani kebutuhan masyarakat di bidang pertanahan secara lebih cepat, tertib, murah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini sistem Larasita yang berada dalam sebuah mobil terus berkeliling dari desa ke desa untuk melayani masyarakat. Bila sebelumnya untuk mengurus sertifikat, si pemilik tanah paling tidak harus datang 3 kali ke kantor pertanahan di kabupaten dengan menghabiskan biaya transportasi dan lain-lain yang cukup besar, maka dengan sistem Larasita biaya itu ditiadakan.

Masyarakat juga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk para perantara (calo), mereka cukup menunggu di desanya saja karena Larasita sesuai jadwalnya akan datang ke desa-desa itu. Lebih dari itu, pemilik tanah juga dapat mengecek kelengkapan surat-surat mereka, juga jadwal selesai sertifikat, melalui SMS.

Larasita sendiri berupa sebuah kendaraan roda 4 berisi peralatan hitech dan 2 unit Hyperlink Antenna Omni 15dB 2,4Ghz, Wireless SENAO 2611 Mercury 100mW dan Amplifier 1000mW outdoor 2,4Ghz-OEM yang berdiri di atas 60 meter Triangle Tower. Peralatan ini merupakan fasilitas utama bagi para petugas lapangan dalam melakukan entri data secara online. Antena dengan radius 18 km tersebut diposisikan di halaman belakang Kantor Pertanahan. Sampai akhir 2009 jumlah armada sudah ada 150 mobil, dan layanan Larasita sudah mampu melayani lebih dari 60% wilayah Indonesia.

perbesar

Mobil Larasita ketika melayani masyarakat di desa dan Konfigurasi Mobile Communication Larasita.

Memaksimalkan TI
Masalah pertanahan memang kerap menjadi persoalan bagi masyarakat. Banyak tanah yang terlantar dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat luas dan juga tidak membawa manfaat bagi perekonomian. Konflik dan sengketa pertanahan akibat tidak jelas status hukumnya pun sangat banyak. Oleh sebab itulah tidak heran jika pemerintah mulai serius memberikan perhatian terhadap masalah ini. Presiden turun tangan langsung memerintahkan BPN agar segera membenahi dan menertibkan masalah pertanahan ini. “Saya memberikan instruksi langsung kepada Kepala BPN harus ada perubahan, harus dipecahkan dan ditertibkan, kalau ada sengketa atau konflik harus jelas status hukumnya. Kemudian harus mudah diberikan pelayanan kepada rakyat,” ujar Presiden ketika meresmikan beberapa program BPN, di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pertengahan Januari lalu.

Apalagi, menurut kepala negara, masalah pertanahan ini sudah membuat kendala dalam banyak kegiatan pembangunan. Ambil contoh soal pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan jalan tol atau fasilitas umum lainnya. “Akibat status tanah yang tidak jelas, proyek infrastruktur tersebut menjadi macet bahkan kadang terhenti,” ujar Presiden lebih jauh.

Sejak diminta Presiden untuk lebih serius menyelesaikan masalah pertanahan, BPN langsung bergerak cepat. Langkah pun disusun, grand design penerapan TIK dalam proses mempercepat kinerja di BPN pun dilirik. Lewat grand design tersebut disusunlah business process yang harus dilakukan dalam mencapai tujuan yang diinginkan, mulai dari membahas masalah internal misalnya penyiapan infrastruktur dan SDM sampai ke arah pengembangan dan rencana implementasinya. Pengembangan TIK di BPN yang selama ini berjalan parsial, berdasarkan pada kebutuhan saat ini saja, dan tidak terkoordinir oleh unit penanggung jawab TIK, harus segera diperbaiki. Bukan itu saja, otomasi, integrasi, dan penerapan tata kelola TI yang baik harus diterapkan total jika tujuan yang ingin dicapai akan berhasil.

Sekarang BPN sudah melangkah maju. Saat ini sudah dibangun jaringan komunikasi (WAN) antara Kantor Pusat dengan 33 Kantor Wilayah dan 124 Kantor Pertanahan di Indonesia. Seluruh Jaringan Komunikasi pun diperbaiki dengan menggunakan (VPN) dari PT Telkom dan Telkomsel.

Yang jelas sejak saat itu BPN sudah memiliki grand design, dan untuk mencapai tujuan yang termaktub di dalamnya, mereka menyiapkan solusi strategis yang handal, aman, dan terintegrasi berbasis TIK. Pelan namun pasti, BPN mulai membangun pusat data pertanahan berbasis TIK; menyediakan informasi pertanahan yang akurat dan terkini bagi kepentingan internal dan eksternal; mewujudkan otomasi sistem pelayanan dan administrasi pengelolaan pertanahan terpadu, mewujudkan infrastruktur TIK yang handal, aman, efektif dan efisien; menerapkan tata kelola TIK yang sesuai dengan fungsi dan kepentingan pengelolaan pertanahan nasional; dan menyiapkan SDM TIK yang memiliki kompetensi untuk mendukung tujuan tersebut.

Hasil yang sudah dicapai dalam pemanfaatan TIK di lingkungan BPN tersebut adalah mulai diterapkannya aplikasi Website Pusat, aplikasi Kedeputian (Simtanas), aplikasi Pengelolaan Administrasi terpadu (Settama, Ittama, Pusat-Pusat), aplikasi Pengendalian Program Pertanahan, Monitoring Larasita, Monitoring Jaringan, Monitoring Blanko PPAT, Peta Online, dan Monitoring Security Document Sertifikat. Dalam hal jaringan, sudah disiapkan jaringan internet dan intranet, keamanan jaringan, dan pemakaian VOIP. Selain itu disiapkan juga integrasi data antara pusat dan daerah.

Dari hasil pembenahan tersebut, seperti telah disinggung di atas, banyak aplikasi yang sudah dijalankan. Namun program yang menjadi andalan BPN saat ini adalah Larasita. Dalam perjalanannya, Larasita oleh World Bank diganjar apresiasi Indonesia-Pioneering Mobile Land Information Service.

Selain Larasita, BPPN juga menyiapkan layanan PPAT Online. Melalui layanan PPAT Online, warga dapat mengecek status kepemilikan tanah, pendaftaran pertanahan, hingga pemantauan proses pembuatan akta atau akta monitoring tanpa perlu datang ke kantor BPN. Masyarakat bisa mengeceknya lewat www.bpn.go.id.
Apabila warga tetap ingin datang ke kantor BPN, maka tersedia Kiosk. Alat ini menyerupai ATM dan mampu memberikan informasi layanan pertanahan secara mandiri. Lewat alat ini, masyarakat akan mendapatkan berbagai informasi layanan.

Presiden SBY ketika melihat hasil report sms
yang dikirimnya ke BPN
.

Langkah ke Depan

Meski telah mengalami keberhasilan, Presiden meminta agar BPN tidak puas diri. “Tolong tertibkan tanah-tanah terlantar, jangan sampai ada hamparan jutaan hektar tanah seolah-olah tidak bertuan, padahal ada tuan yang tidak bertanggung jawab, akhirnya tidak bisa digunakan oleh rakyat kita. Tertibkan sesuai Undang-Undang dan aturan yang berlaku,” perintah Presiden. Selain itu Presiden juga meminta agar penyelesaian konflik dan sengketa tanah terus dilanjutkan, percepat legalisasi aset tanah, baik masyarakat maupun milik negara. ”Tidak kalah pentingnya, tingkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” pinta Presiden. Apa yang diminta Presiden itu tentu membuat BPN harus bekerja keras lagi, tetapi hal itu akan berjalan dengan baik jika pemanfaatan Teknologi Informasi di BPN terus dimakasimalkan.

perbesarHasil report sms dari BPN.


Memanfaatkan cara-cara yang familiar oleh masyarakat--seperti penggunaan SMS—akan membuat pelayanan BPN lebih merakyat, selain tentu saja membuat masyarakat tidak enggan berurusan dengan BPN. Biaya SMS yang murah, sebagai dampak kemajuan telekomunikasi di tanah air, bisa dimanfaatkan lebih jauh untuk pelayanan kepada masyarakat. SMS tidak hanya disediakan untuk mengecek kelengkapan persyaratan pembuatan sertifikat dan juga untuk memberitahukan kapan sertifikat dapat diambil (selesai), tetapi juga bisa digunakan untuk informasi yang lebih jauh misalnya untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan BPN.

Bukan hanya itu, BPN juga bisa menyiapkan konten-konten bermanfaat tentang dunia agraria yang perlu diketahui masyarakat. Misalnya, apa yang mesti dilakukan ketika masyarakat akan menjual tanahnya, apa saja syarat dalam jual beli tanah, sehingga masyarakat tidak dibohongi. Lebih dari itu, yang lebih penting sebetulnya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan info tentang status sebuah tanah. Info tentang status tanah yang akan dibeli, merupakan informasi yang sangat berharga bagi masyarakat, agar mereka tidak terjebak pada pembelian tanah yang dalam sengketa. Jika itu dilakukan, dan masyarakat dapat memanfaatkan sarana tersebut, apalagi cukup dengan mengirim SMS dengan biaya yang murah, kekisruhan dan konflik yang sering terjadi dalam dunia agraria akan semakin berkurang. (Andy Zoeltom)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                                                                 KEMBALI KE ARTIKEL